Sabtu, 17 Desember 2011

RSU Linggarjati Harus Komprehensif

KUNINGAN (SJB).- PANSUS DPRD Kuningan berharap agar perubahan rencana pembangunan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, yang diusulkan Pemkab Kuningan menjadi rumah sakit umum, dapat dilakukan secara komprehensif dan terintegral.

Demikian disampaikan Ketua Pansus, Abriyanto Setiawan, kepada SJB di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran manajemen Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) 45 Kuningan, bertempat di ruang banmus. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan pansus cukup dinamis, terutama mengkaji pendalaman substansi dan pemahaman perubahan rumah sakit.
“Dilihat dari ketersediaan ruang perawatan bedah dan ruang penyakit dalam sebagai persyaratan berdirinya rumah sakit umum ternyata belum bisa dipenuhi RSU Linggarjati. Termasuk pengadaan alat kesehatan dan dokter spesialis yang menanganinya. Estimasi biaya pembangunan ruangan dan alat kesehatan diperkirakan mencapai empat miliar rupiah,” kata Abriyanto didampingi Ahmad Taufik dan Oyo Sukarya.
Kendati biaya tersebut dianggarkan dalam RAPBD 2012, namun operasionalnya baru bisa dilakukan di tahun 2013, karena menunggu pembangunan ruang perawatan bedah dan ruang penyakit dalam selesai dikerjakan. Hal ini yang menjadi kajian dan pembahasan pansus DPRD Kuningan. “Jika tahun anggaran 2012 biaya itu ada tapi tidak bisa dilaksanakan alias terbengkalai,” katanya.
Apabila dipaksakan, akan rentan terhadap persoalan hukum, karena alokasi anggaran itu, penggunaannya harus direalisasikan di tahun 2012. Misalnya  pembangunan ruang perawatan bedah, ruang penyakit dalam dan alat kesehatannya dianggarkan di APBD 2012 maka pada tahun 2012 harus bisa operasional melayani masyarakat. “Jangan sampai menjadi temuan BPK,” kata Oyo Sukarya.
Oleh karenanya, pembahasan pansus DPRD Kuningan harus benar-benar komprehensif dan terintegral. Perencanaan pembangunan yang dilakukan eksekutif beserta jajarannya diharapkan bisa dilaksanakan efektif dan efesien. Pembangunan RSU Linggarjati diperkirakan tahun 2013 karena saat ini masih dalam pengumpulan data. Bahkan DPRD Kuningan akan melakukan audensi dengan masyarakat setempat dan studi banding ke BPKAD.  (deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar