Kamis, 28 Juli 2011

Pengusaha Bimantika Garment Terancam Dipidanakan

Sebagian pegawai / buruh Bimantika Garmen mendengarkan penjelasan dari pejabat Nakertransos

KUNINGAN (SJB).- PENGUSAHA Bimantika Garmen Kabupaten Kuningan terancam dipidanakan. Pasalnya, pengusaha tersebut diduga telah melanggar surat kesepakatan pembayaran gaji kepada eks pegawai atau buruh yang dimediasi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Kabupaten Kuningan. Bahkan, persoalan itu bisa dituntut hingga ke Pengadilan Tinggi di Bandung.  

Selasa, 26 Juli 2011

Polres Kuningan Musnahkan 7.442 Miras dan Narkoba

Dari kiri : Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Kuningan

KUNINGAN (SJB).- POLRES Kuningan kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil operasi pekat 2010/2011, bertempat di halaman Mapolres Kuningan, (26/7). BB tersebut terdiri  dari 7.442 botol minuman keras (miras) berbagai merk, 1.949 liter tuak, 284,9 gram ganja berikut satu batang pohon, 10 butir ekstasi dan uang palsu (upal) pecahan Rp. 50.000 sebanyak 69 lembar serta 2.770 butir petasan.
            Pemusnahan BB dipimpin Kapolres Kuningan, AKBP Dra. Hj. Yoyoh Indayah, Msi, disaksikan Bupati Kuningan, Ketua DPRD Kuningan beserta muspida lainnya. Kemudian Ketua MUI, Ketua FKUB dan Ketua IPHI serta tokoh agama, ormas dan media. ”BB miras, imbuhnya, diperoleh dari 23 tersangka, sedangkan tuak dan petasan masing-masing 1 orang tersangka,” kata Yoyoh.

Subag Humas Polres Kuningan Dicatut

Subag Humas Polres Kuningan (kiri) didampingi wartawan pokja Polres


KUNINGAN (SJB).- SUBAG Humas Polres Kuningan, menjadi korban pencatutan nama yang dilakukan oleh oknum. Modus operandi meminta bantuan uang kepada Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Humas Setda Kuningan, sebesar Rp. 2.000.000 dengan cara memalsukan nomor HP milik Subag Humas Polres dimaksud.
            Hal itu diungkapkan Subag Humas Polres Kuningan, Aiptu Agus Tri, kepada Seputar Jabar, usai acara pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi pekat 2010/2011, bertempat di halaman Mapolres Kuningan, (26/7). “Oknum tersebut mengaku sebagai Subag Humas Polres dan menelpon Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Humas Setda Kuningan, bu Sri Ucu Sukmawati, SE, M. Ak, menggunakan nomor berbeda yang intinya meminta bantuan uang sebesar 2.000.000 rupiah,” ungkapnya.

Senin, 25 Juli 2011

Di Kuningan, 12.277 Terinfeksi HIV

Kru Yamaka usai kegiatan sosialisasi

KUNINGAN (SJB).- SEBANYAK 12.177 pelanggan Wanita Penjaja Seks (WPS) di Kabupaten Kuningan tahun 2009 telah terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV). Data tersebut berdasarkan Hasil Estimasi Populasi Dewasa Rawan Tertular HIV/AIDS di Kabupaten Kuningan dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2009.

Yamaka Konsisten Sosialisasi HIV/AIDS

Jafar Sanjaya, ketika memberikan materi sosialisasi HIV/AIDS

KUNINGAN (SJB).- MELUASNYA penularan Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Kuningan, disikapi serius oleh Yayasan Maha Kasih (Yamaka) Kab. Kuningan. Apalagi data dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2009, menyebutkan, di Kabupaten Kuningan, 12.277 pelanggan Wanita Penjaja Seks terinfeksi HIV.
Manager Program Yamaka, Bambang Sutikno didampingi Jafar Sanjaya, kepada Seputar Jabar, mengatakan, dalam data itu jumlah Populasi Wanita Penjaja Seks Langsung sebanyak 527, Wanita Penjaja Seks Tidak Langsung 105 dan estimasi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tercatat 904.