Sabtu, 17 Desember 2011

Gedung DPRD Sudah Diperiksa BPK

KUNINGAN (SJB).- PERSOALAN gedung DPRD Kuningan yang sempat mencuat di Koran Seputar Jabar, kini menemui titik terang. Program renovasi gedung yang dibiayai Pemprov Jabar Tahun 2010 senilai 1,3 miliar rupiah itu, ternyata sudah diperiksa BPK dan menurut informasi yang berkembang, hasil pekerjaan proyek itu dinilai wajar tanpa masalah.

        Koordinator Merah Putih Institute, Boy Sandy Kartanegara, ketika diminta pendapatnya mengatakan, renovasi gedung DPRD Kuningan tahun 2010 tidak ada masalah dan sesuai dengan spek maupun juklak dan juknis. “Bahkan BPK sudah memeriksa program renovasi gedung DPRD Kuningan dan saya bersama rekan-rekan Merah Putih Institute melakukan pantauan sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan,” katanya. 
        Mengenai adanya kerusakan di beberapa titik, seperti yang pernah diberitakan koran ini,  Boy  menerangkan, hal itu terjadi setelah pekerjaan renovasi rampung dan masa pemeliharaan selesai. “Saya tidak bermaksud membela siapa-siapa, namun menurut kajian secara komprehensif, dapat disimpulkan bahwa proyek pekerjaan renovasi gedung DPRD Kuningan dilaksanakan secara baik dan wajar,” katanya. 
        Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kuningan, Rana Suparman, mengatakan, sebagai wakil rakyat yang salah satu tupoksinya yaitu melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur, menilai hasil pekerjaan renovasi gedung DPRD Kuningan ternyata normal-normal saja dan sesuai dengan spek yang ada. (deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar