KUNINGAN (SJB).- PENGUSAHA Bimantika Garment Kabupaten Kuningan ternyata mengingkari janji karena pembayaran gaji kepada 162 buruh atau karyawan masa kerja dua bulan itu, hanya dibayarkan setengahnya. Bahkan, para buruh diintimidasi oleh oknum satpam agar tidak melaporkan hal ini kepada pihak terkait, apalagi bicara kepada wartawan.