Rana Suparman, S.Sos, |
KUNINGAN (SJB).- PULUHAN Peraturan Daerah (perda) yang dibuat Pemda Kuningan jangan hanya dijadikan sebagai hiasan lemari kerja para pejabat. Raperda yang diajukan Pemkab Kuningan, kemudian dibahas serta disahkan DPRD Kuningan, menjadi tidak efektif dan efesien, jika implementasi perda tersebut tidak disosialisasikan kepada masyarakat. Fenomena itu mengundang keprihatinan Ketua Komisi C, Rana Suparman, S. Sos, ketika dikonfirmasi Seputar Jabar.