Rabu, 27 Juni 2007

Depag & DPRD Kuningan Kurang Harmonis

KUNINGAN (SJB).- Polemik biaya nikah di Kabupaten Kuningan seperti yang dilansir media cetak lokal, terus mendapat sorotan masyarakat. Kendati permasalahan tersebut telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Kuningan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 172 / KPTS. 8  DPRD/2007 tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban Bupati Kuningan Tahun 2006, tertanggal 30 April 2007 yang  menyebutkan, tarif nikah bedolan yang telah disetujui sesuai dengan Surat Ketetapan Persetujuan DPRD Kab. Kuningan Nomor 451/08 tertanggal 28 Juni dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 474.2/1002/hukum tertanggal 29 Juni 2001, sebesar 165.000,- ternyata pelaksanaannya terjadi penggelembungan antara 250.000, sampai dengan 600.000,-

Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kuningan, H.D. Arifin. S.Ag, M.Pd, melalui Kasi Urais Drs. H. Udi Suwardi, ketika dikonfirmasi SJB menyebutkan, jumlah penambahan biaya nikah disebabkan adanya program atau kebijakan di luar wewenang KUA. Misalnya, lanjut Udi, Pemkab Kuningan menggulirkan program pengantin peduli lingkungan (Pepeling, red) yang mengharuskan calon pengantin menanam bibit pohon minimal 5 buah. Jika harga 1 pohon rata-rata 10.000,- maka terdapat penambahan biaya nikah sebesar 50.000,- dari yang seharusnya.

Kemudian, masih kata dia, program lainnya adalah setiap calon pengantin harus diimunisasi, membuat akte kelahiran bagi yang belum memiliki, surat dispensasi dari Camat setempat apabila pelaksanaan nikah kurang dari 10 hari dan adanya Peraturan Desa yang mewajibkan calon pengantin harus memberikan konstribusi atau sumbangan untuk membantu pembangunan di desanya.”Semua itu kan membutuhkan biaya !,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, biaya nikah yang seharusnya sebesar 165.000,- setelah ditambah dengan biaya lain-lain yang nota bene merupakan program diluar kebijakan dan wewenang KUA, maka perhitungan biaya nikah menjadi meningkat. ”Seharusnya anggota DPRD Kabupaten Kuningan melakukan cek and ricek ke lapangan dan mengantongi data yang valid sebelum menjatuhkan vonis bersalah kepada KUA,” cetusnya dengan nada kesal.

Ketika SJB mencari tahu solusi apa yang terbaik agar perseteruan tidak berkepanjangan, lagi-lagi H. Udi membantah, bahwa dirinya tidak akan melayani dan mengikuti keinginan para anggota DPRD Kabupaten Kuningan, termasuk akan menolak rencana kenaikan tarif resmi biaya nikah yang diusulkan oleh Legislatif. ”Jangankan dinaikkan, tarif sekarangpun banyak pihak yang seolah-olah merasa dirugikan,” pungkasnya. (deha)          
   


20 Tahun jadi Guru, Digaji 150 Ribu !


KUNINGAN (SJB).- Menjadi seorang guru TK harus selalu berpenampilan ceria dan murah senyum agar disukai oleh anak didiknya. Tetapi dibalik itu semua, tersimpan kegetiran dan kepiluan yang kerap menyelimuti Iis guru TK Ade Irma Suryani, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan dan Dedeh Sugiarti dari TK Bhayangkari, Kabupaten Kuningan. Betapa tidak, selama hampir dua puluh tahun, mereka mengabdi menjadi seorang guru dengan status sebagai tenaga sukwan yang digaji 150 ribu rupiah. Dan atas kesabaran serta dedikasi tersebut, sewajarnya mereka mendapatkan penghargaan. Hal itu terungkap ketika Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Kuningan, Nunung Nurhasanah, S.Pd memberikan laporan pada acara HUT IGTKI ke 57, bertempat di Gedung Gelanggang Pemuda, belum lama ini.

 Tampak hadir Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, Kadisdik Kab. Kuningan, Drs. H. E. Kuswandy. A. Marfu, M.Pd, Ketua Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia ( GOPTKI) Kabupaten Kuningan, Hj. Dadah Momon Rochmana, Ketua PGRI Kab. Kuningan, Drs. Dedi Supardi, M. Pd dan Camat Kuningan, Dra. Hj. Tuti Rusilawati, MM serta ratusan guru TK se Kabupaten Kuningan.

Pemberian penghargaan, sambung Nunung terbata-bata, merupakan hasil kesepakatan organisasi yang dipimpinnya dalam rangka memberikan motivasi dan suport serta perhatian kepada guru yang dinilai mempunyai dedikasi, loyalitas serta prestasi terhadap dunia pendidikan usia dini. Kami sangat terharu dan merasa prihatin melihat kenyataan bahwa masih ada guru yang mau diberi gaji dibawah standar dengan status kepegawaian sebagai tenaga sukwan, belum menjadi pegawai kontrak atau PTT. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, kiranya dapat membantu nasib kedua guru tersebut.

 ”Disamping itu, kami berharap Pemda Kuningan dapat mengalokasikan Dana Pendidikan, khususnya untuk membantu guru TK yang selama ini sedang melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi untuk meningkatkan kualitas SDM di Bidang Penddikan,” harapnya.

 Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, mengatakan, Pemda Kuningan sangat menghargai dan menghormati pengabdian guru TK, apalagi ada yang bekerja sebagai sukwan tanpa mempedulikan kesejahteraan pribadi, Guru TK, lanjutnya, mempunyai peranan strategis dalam menciptakan dan mendidik anak-anak usia dini, sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan SD, SLTP dan SLTA. ”Seiring Wajar Dikdas 9 tahun, kami akan mengalokasikan Dana Pendidikan serta ikut membantu meningkatkan kesejahteraan para guru TK,” paparnya.

Ditempat terpisah, Ketua GOPTKI Kabupaten Kuningan, Hj. Dadah Momon Rochmana, ketika dikonfirmasi di kediamannya, mengatakan, dirinya merasa kaget dan prihatin karena di Kabupaten Kuningan masih ada guru TK yang kesejahteraannya masih dibawah standar. Itu merupakan tugas dan pekerjaan rumah bagi organisasi yang baru dua bulan dipimpinnya. ”GOPTKI merupakan organisasi yang berfungsi untuk membantu kelancaran tugas-tugas Dinas Pendidikan serta menjembatani dan memfasilitasi aspirasi guru TK yang berhimpun dalam IGTKI Kabupaten Kuningan,” jelasnya.

Keanggotaan GOPTKI, sambungnya, terdiri dari yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan yang mendirikan Taman Kanak-kanak. Oleh karenanya, setiap aspirasi yag datang dari bawah, dalam hal ini guru-guru TK, akan dimusyawarahkan bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. ”Mudah-mudahan GOPTKI bersama-sama dengan Pemkab Kuningan dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan serta masa depan guru TK,” harapnya.

Ketika ditanya tentang terjadinya kontradiksi antara PTT di beberapa Dinas atau Instansi lain yang kinerjanya tidak optimal bila dibandingkan dengan kedua guru TK yang masih sukwan tersebut diatas ? dengan nada diplomatis ibu cantik isteri Sekda Kuningan ini menjawab, ”Jangan terlalu berapriori dan tendensius dalam menilai sesuatu,” pintanya. (deha)