Senin, 24 November 2008

Kuningan Harus Bersih


 
Keterangan foto :
Jembatan citamba, salah satu lokasi Prokasih dan Anti Vandalisme. 

Ketua Komisi A DPRD  :
Kuningan Harus Bersih

KUNINGAN (SJB).- KUNINGAN harus tetap bersih dan Indah, itulah harapan Ketua Komisi A DPRD Kab. Kuningan, Ir. Abriyanto Setiawan, MSi, ketika meninjau pelaksanaan program kali bersih atau Prokasih dan Anti Vandalisme, belum lama ini. Kegiatan yang melibatkan 300 orang tersebut, digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Kuningan bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air Pertambangan (SDAP), LSM Aktifitas Anak Rimba (AKAR) dan Gabungan Remaja Pencinta Alam (GARPALA) serta Komunitas Jeep Kab. Kuningan, sasaran utamanya membersihkan sungai citamba dan fasilitas umum lainnya.
 
Dikatakan Abriyanto, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar Kab. Kuningan, dirinya sangat mendukung kegiatan prokasih dan anti vandalisme. Masyarakat dihimbau jangan membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai, karena pada akhirnya akan merugikan diri sendiri. Sampah yang dibuang sembarangan menyebabkan polusi udara, sedangkan jika dibuang ke sungai akan menyebabkan banjir. Selain itu, dia meminta agar masyarakat dapat memelihara keindahan dengan cara memerangi vandalisme.  ”Mari kita jaga lingkungan, agar Kabupaten Kuningan tetap bersih, tertib, sehat dan indah,”  katanya kepada Seputar Jabar.

Sementara itu, Kadis LHK Kab. Kuningan, Atik Suherman MSi didampingi Kabid Kebersihan, Dedi Kusnaedi, S.Sos menjelaskan, pihaknya merasa bangga dengan tingginya antusias masyarakat dalam membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. ”Kegiatan tersebut merupakan kepedulian Pemkab Kuningan untuk mengajak masyarakat secara pro aktif menjaga lingkungannya,” jelasnya. Tujuan kegiatan ini, bertujuan agar Kabupaten Kuningan tetap terlihat bersih, tertib, sehat dan indah menuju kualitas lingkungan yang lebih baik lagi. Masalah sampah, lanjut dia, sudah diatur oleh UU No. 18 Tahun 2007 Tentang Persampahan. Sampah organik sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk  kompos, sedangkan non organik bisa didaur ulang menjadi alat rumah tangga.

Ketua AKAR, Maman Supirman didampingi sekretaris Avo Juhartono, di lokasi kegiatan mengatakan, gerakan prokasih dan anti vandalisme diawali di pusat Kota Kuningan. Prokasih dilakukan di sepanjang sungai citamba dilakukan mulai hulu sampai hilir, mencakup enam titik, yaitu, daerah Lembur Sukun I dan II, Jembatan Citamba, Pasar Kepuh, Bendungan Pasar Baru hingga Serang Awirarangan. ”Membuang sampah ke sungai menyebabkan ekosistem alam menjadi rusak,” terang dia kepada Seputar Jabar. Sedangkan gerakan anti vandalisme, lanjutnya, secara serempak dilakukan di dua jalur, yakni sepanjang jl. Pramuka, Jend. Sudirman, Ir. H. Juanda dan RE Martadinata. Kemudian jalur kedua, dimulai dari jl. Veteran, Salawati, Otista dan Siliwangi. (deha) 


Usut Tuntas Penipuan Koperasi


 
Keterangan foto :
Kantor Dinas Koperasi & UKM Kab. Kuningan

Usut Tuntas Penipuan Koperasi

KUNINGAN (SJB).- KENDATI kasus dugaan penipuan terhadap beberapa pengurus koperasi yang dilakukan oleh EKN dan EK, oknum pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kuningan, semakin hangat dibicarakan masyarakat di Kabupaten Kuningan, termasuk kalangan pekerja pers yang telah berulang kali memuat berita dimaksud dan menjadi headline di media cetak lokal maupun regional, termasuk Seputar Jabar,  namun hingga kini kasus itu disinyalir belum ada upaya penanganan hukum. Hal itu membuat beberapa kalangan merasa prihatin dengan kondisi penegakan supremasi hukum di Kabupaten Kuningan.

Misalnya saja, salah seorang pengamat Sosial Politik, Drs. Toto Sudito,  ketika dihubungi Seputar Jabar, mengatakan bahwa dirinya merasa pesimis dengan penegakan supremasi hukum di Kab. Kuningan. Dia mensinyalir penanganan hukum masih terlihat ragu-ragu dan tidak tuntas sampai ke meja pengadilan. ”Ini merupakan preseden buruk terhadap cita-cita reformasi, karena perubahan yang diinginkan rakyat termasuk penegakan supremasi hukum di Indonesia,” katanya. Oleh karena itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus dugaan penipuan terhadap pengurus koperasi secara proporsional dan profesional, sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat.
        
    Dikatakan, pihak berwenang jangan tebang pilih dalam mengungkap dan mengusut tindak pidana penipuan, penggelapan dan korupsi. Diingatkan, musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri tiga, antara lain, teroris, narkoba dan koruptor. Aksi penipuan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut tidak berbeda jauh dengan korupsi, karena sama-sama menyangkut nominal uang. Dengan demikian, dia meminta agar kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum EKN dan EK agar cepat diproses. Menurutnya, aksi penipuan atau korupsi yang berskala besar dimulai dari hal yang kecil. “Jika kasus yang kecil saja tidak cepat tanggap, bagaimana dengan kasus yang besar dengan nominal milyaran rupiah?,” tandasnya.

Dikatakan, kendati adanya perbedaan yuridiksi penanganan kasus korupsi berskala menengah dan besar, namun dia berharap penegakan supremasi hukum, khususnya di Kab. Kuningan disikapi dengan serius tanpa pandang bulu. Sosialisasi penegakan supremasi hukum dari salah satu lembaga hukum melalui spanduk yang dipasang di beberapa tempat, hendaknya bukan hanya sekedar slogan belaka, tapi harus benar-benar terrealisasi. “Saya meminta kepada Drs. Ano Sutrisno, MSi, selaku Pejabat Bupati Kuningan, agar kedua oknum tersebut di-non-aktifkan selama menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian sambil menunggu vonis dari Pengadilan Negeri Kuningan,” pungkasnya.

Seperti pernah diberitakan Seputar Jabar, EKN dibantu EK diduga kuat telah melakukan aksi penipuan terhadap pengurus Koperasi Silih Asih di jalan Veteran Kuningan, sebesar 50 juta rupiah dan Koperasi Sukses Jaya Cilimus 10 juta rupiah. Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara ‘menjual’ persyaratan jaminan untuk membuka rekening sebesar 5 persen, sesuai dengan nominal pengajuan bantuan dana dalam proposal yang diajukan ke salah satu bank swasta di Bandung. Tanda terima uang jaminan bukan berasal dari Bank BKE yang disebut-sebut sebagai lembaga keuangan yang akan mengucurkan dana bantuan, akan tetapi ‘ditilep’ kedua oknum dengan dalih untuk Tabungan Koperasi (Takop).

Aksi itu terungkap, setelah adanya desakan dari pengurus Koperasi Sukses Jaya Cilimus mengenai waktu pencairan dana bantuan dari Bank BKE. Namun dengan berbagai alasan, oknum selalu mengulur-ngulur waktu dan memberikan jawaban yang kurang memuaskan. Setelah terdesak, akhirnya EKN bersedia mengembalikan uang 4 juta rupiah dari uang jaminan sebesar 10 juta rupiah, sedangkan sisanya belum ada kepastian. (deha)

Senin, 10 November 2008

Keberagaman Budaya Modal Pembangunan


 
Keterangan foto :
Novi Widiantari Ni Made, SSN 

Delegasi BPAP Prov. Bali :
Keberagaman Budaya Modal Pembangunan

KUNINGAN (SJB).- ADALAH Novi Widiantari Ni Made, SSN (22) salah seorang peserta Bakti Pemuda Antar Provinsi (BPAP) Tahun 2008 dari Provinsi Bali, begitu memukau ketika dia menyuguhkan tarian khas Bali. Dengan gaya dan lekukan tubuh yang ideal, mampu menghipnotis para tamu undangan ketika dilangsungkannya acara silaturahmi dan halal bil halal yang diselenggarakan DPD KNPI Kuningan di RM Lembah Ciremai, baru-baru ini.

Dara cantik lulusan Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Bali, mengaku senang berada di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Kuningan.  ”Masyarakat disini ramah dan saling menghargai serta menghormati keragaman agama, sehingga tercipta toleransi antar kehidupan agama yang begitu bagus,” tuturnya kepada Seputar Jabar. Disamping itu, lanjut putri ke-2 dari empat bersaudara pasangan I Made Kuriawan guru di Olah Raga di SMPN III Singaraja Bali dan Ni Made Sukreni, dirinya merasa betah tinggal di Kab. Kuningan. Selain udaranya sejuk, juga makanannya enak-enak.

Keragaman seni budaya merupakan potensi yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena, lanjut dara yang bercita-cita ingin menjadi PNS tersebut, keberagaman seni budaya adalah salah satu modal dasar pembangunan, dimana manusia bisa mengetahui jati dirinya untuk berbuat dan ikut berkiprah mensukseskan program pembangunan yang dicanangkan  pemerintah. Selama mengikuti program BPAP, dia banyak melakukan sharing dan tukar pikiran dengan para pemuda di Kabupaten Kuningan, agar kelak bisa dijadikan bekal di tempat tinggalnya, Kabupaten Singaraja Bali.

Selama berada di Kab. Kuningan, dia sempat jalan-jalan dan mengunjungi Pasar Kepuh untuk melihat pakaian yang dijual disana. Ternyata, diluar dugaan, pakaian yang dijual disana harganya murah dan kualitas sangat bagus. ”Ada makanan khas sunda yang kelihatannya cukup aneh tapi rasanya nikmat sekali, yaitu  sambal goreng ati yang ada petainya,” terang dara yang tinggal jalan Iman Bonjol 12 A Singaraja Bali, menutup pembicaraan (deha)   

Pemuda Kuningan Harus Bangkit


 
Keterangan foto :
Drs. Dian Rahmat Yanuar, MSi

Ketua DPD KNPI Kab. Kuningan :
Pemuda Kuningan Harus Bangkit

KUNINGAN (SJB).- MASYARAKAT Kabupaten Kuningan sudah dewasa dalam berpolitik, begitu juga kalangan pemuda dalam menyikapi proses Permilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan (Pilbup) Periode 2008-2013. Hal itu diungkapkan Pejabat Bupati Kuningan, Drs. H. Ano Sutrisno. MM, dihadapan ratusan pemuda yang tergabung dalam wadah KNPI bertempat di RM Lembah Ciremai, belum lama ini.

    Dikatakan, proses Pilbup di Kab. Kuningan berlangsung sukses tanpa ekses. Berkat dukungan dan peran aktif masyarakat dan Pemkab Kuningan, sehingga perhelatan demokrasi berjalan kondusif sesuai dengan harapan masyarakat Kab. Kuningan yang mencintai perdamaian dan ketentraman. ”Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mensuskseskan proses Pilbup Kab. Kuningan Tahun 2008,” ungkapnya.

Pemuda, lanjut, Ano, yang baru memangku jabatan lebih kurang tiga bulan sebagai Pejabat Bupati, diharapkan agar mampu meningkatkan skill dan SDM, agar kelak dapat menciptakan peluang kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian bagi daerah. Seraya menambahkan, dengan program Bakti Pemuda Antar Provinsi (BPAP) Tahun 2008, Kab. Kuningan saat ini mendapat kehormatan menerima tamu delegasi pemuda dari Provinsi Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Sumatera Barat, bertujuan untuk bisa saling mengenal seni budaya dan bertukar pikiran tentang apa dan bagaimana menggali potensi masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kab. Kuningan, Drs. Dian Rahmar Yanuar, MSi, kepada Seputar Jabar menjelaskan, dirnya menyadari bahwa pemuda ketika berlangsungnya Pilbup 2008 mengambil sikap dan pendapat yang berbeda-beda dengan pilihannya masing-masing. Fenomena tersebut merupakan dinamika yang menjadi ciri komunitas pemuda. Namun dirinya merasa bersyukur kondisi Kab. Kuningan pra dan pasca Pilbup dalam kedaan tenang, aman dan damai. ”Kabupaten Kuningan mendapat penilaian dari KPU Provinsi Jawa Barat, mertupaka daerah paling kondusif dalam penyelenggaraan Pilkada,” tegasnya.

Peran pemuda, kata Dian, bukan sekedar menjual kata-kata. Dia berharap elemen pemuda sudah waktunya memberi bukti dengan berkarya nyata, menjadi insiprator. Motivator dan motor penggerak roda pembangunan dengan segala kreatifitas dan idealisme. Para pemuda, lanjutnya, dapat berjalan beriringan dengan Pemkab Kuningan untuk melakukan program program pemberdayaan potensi pemuda sehingga dapat memberikan konstribusi positif dalam pembangunan. ”Mari kita membangunan Kab. Kuningan tercinta, pemuda harus bangkit,” tandasnya. (deha)   


Senin, 08 September 2008

KMK Hentak Kuningan


 
KMK Hentak Kuningan

KUNINGAN (SJB).- KEHADIRAN Komunitas Musisi Kuningan (KMK)  bisa memberikan hiburan dan kenangan tersendiri. Betapa tidak, alunan lagu dan musik lawas yang meroket di blantika musik beberapa tahun yang lalu. KMK seolah memberikan kembali jiwa yang hilang terutama bagi penggemar lagu dan musik di era 80-an. Sangat pantas jika pagelaran KMK bertempat di Pandapa Paramarta, Kabupaten Kuningan, mampu menyedot ratusan penikmat musik legend.

    Acara yang dikemas apik tersebut, tidak hanya dapat menghibur penikmat dan pemain musik di era 80-an, namun suara emas dan atraksi musik yang dimainkan para ponggawa yang dipimpin Maman “Magic” Supriatman itu, ternyata mampu  meningkatkan adrenalin penonton. Bahkan pantauan Seputar Jabar di lokasi panggung, menunjukkan kepiawaian KMK dalam memainkan berbagai alat musik, ternyata tidak lekang oleh perjalanan waktu. Dan bila dibandingkan dengan musisi muda, personel KMK memberikan nuansa tersendiri karena sajian musik yang disuguhkan sesuai dengan kondisi tempo dulu.  
 
    Ketua Panitia, Wawan Hermawan Junior yang merupakan wartawan kawakan, melaporkan, berdirinya KMK merupakan perwujudan rasa idealime untuk mempertahankan musik legenda di era 80-an. Menurutnya, cikal bakal KMK terdorong oleh kesamaan persepsi dari para musisi yang memandang perlu adanya wadah untuk merefleksikan kenangan indah yang dikemas dalam alunan lagu dan musik pada jamannya. “Hingga saat ini grup musik yang tergabung dalam KMK sebanyak 7 grup yang usianya pemainnya rata-rata diatas 30 tahun,” jelasnya.

    Sementara itu, Penasehat KMK, Mumung MS, dalam sambutannya mengatakan, musik adalah bahasa dunia. Musik, lanjutnya, mampu merubah wajah dunia. Dan dengan musik manusia akan memahami dan mengerti arti kehidupan dan keindahan. “KMK merupakan mediasi bagi pendengar, penikmat dan pemain musik di era 80-an,” paparnya. Diakui Mumung, dengan bermain musik dan mendengarkan lagu kenangan, diharapkan adanya instropeksi diri dengan mensyukuri nikmat yang diberikan Allah, karena sampai detik ini kita masih diberikan kenikmatan hidup, melalui rajutan kenangan indah yang diapresiasikan dalam lantunan lagu dan musik.

    Udara dingin di sekitar Pandapa Paramarta tidak menyurutkan penonton yang begitu santai menikmati lantunan lagu dan musik. Apalagi penyanyi dari masing-masing grup nampak komunikatif dalam melantunkan lagu yang menjadi icon grupnya. Tak jarang sajian musik cadas mampu menghipnotis para penonoton terutama kawula muda untuk ikut berjingkrak menikmati hentakan musik yang digelar pada awal Bulan Ramadhan tersebut. (deha)                                        

Gubernur Jabar Bantu Penanganan HIV/AIDS

 Gubernur Jabar Bantu Penanganan HIV/AIDS

KUNINGAN (SJB).- SETELAH sekian lama tanpa ada kejelasan, bantuan Gubernur Jabar senilai 150 juta untuk penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Kuningan, akhirnya bisa terealisasi. Proses pencairan dana tersebut, berawal dari adanya informasi yang diterima Seputar Jabar dari sekretaris Forum Kuningan Peduli AIDS atau FKPA, Ano Juana, perihal lambatnya bantuan dana dari Dinkes Kuningan kepada FKPA yang merupakan organisasi sosial yang peduli terhadap penanggulangan kasus HIV/AIDS. 

Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kuningan, dr. H. Sardjono, M.Kes melalui Kabag TU, H. Radji. K. Rasdji ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Kabupaten Kuningan mendapat bantuan dari Gunernur Jabar sebesar 150 juta untuk penanganan HIV/AIDS yang dewasa ini menunjukan angka peningkatan setiap tahunnya. Dikatakan Radji, bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jabar untuk membantu operasional Dinkes Kab. Kuningan dalam upaya menekan penyebaran HIV/AIDS melalui berbagai program kegiatan maupun sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Sudah barang tentu, lanjutnya, upaya yang dilalukan Dinkes Kab. Kuningan tidak mungkin akan berhasil tanpa dukungan dan peranserta semua pihak, termasuk organisasi sosial seperti FKPA dan Yayasan Maha Kasih.

    Dijelaskan, bantuan Pemerintah Provinsi maupun Pusat mengacu kepada RKA/DPA anggaran dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, bahwa bantuan yang berasal dari Provinsi atau pusat disesuikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan kata lain. Bantuan dimaksud bukan berarti menunggu kucuran dana secara langung, namun ditanggulangi dahulu oleh daerah. Setelah itu, barulah proses pencairan dana bantuan diterima oleh dinas atau instansi terkait. :”Pada dasarnya Dinkes Kab. Kuningan  tidak pernah menghambat proses pencairan bantuan keuangan seperti bantuan Gubernur Provinsi Jabar untuk penanganan HIV/AIDS,” terangnya.

    Lebih lanjut dipaparkan Radji, bantuan Gubernur Jabar untuk penanganan HIV/AIDS berasal dari APBD Provinsi Tahun 2007 dan baru masuk ke APBD Provinsi Tahun 2008. Sedangkan proses pencairan di Kabupaten Kuningan, berdasarkan kemampuan keuangan daerah, yakni pada triwulan ketiga dan keempat. “Mudah-mudahan awal September 2008 bantuan tersebut bisa segera direalisasikan,” katanya.

    Ditempat terpisah, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kab. Kuningan, Drs H. Aan Suharso, MSi dan Ketua Yayasan Maha Kasih Kab. Kuningan, Jafar Sanjaya, ketika diminta pendapatnya mengatakan, bahwa pihaknya merasa gembira mendengar informasi tentang adanya pencairan bantuan Gubernur Jabar untuk membantu penanganan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kuningan.” Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kuningan dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan, oleh karena itu diperlukan penanganan yang serius dan komprehensif,” ujarnya. Dan untuk mendukung kinerja tersebut, lanjutnya, memerlukan biaya operasional. (deha)

21 Orang Berebut Kursi KPU Kuningan


 
Prosesi seleksi Calon Anggota KPU Kab. Kuningan

21 Orang Berebut Kursi KPU Kuningan

KUNINGAN (SJB).- SEBANYAK 21 orang berebut kursi menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan periode 2008-2013. Berbagai test diikuti peserta sebagai bentuk persyaratan untuk lolos menjadi anggota KPU Kuningan. Mulai test tertulis hingga psikotes yang mendatangkan ahli psikologi dari luar Kabupaten Kuningan.

    Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kuningan, Drs. H. KD. Wahyudin, M.Ag kepada Seputar Jabar menerangkan, dari 32 orang pelamar, 24 orang yang lolos administrasi termasuk lima anggota KPU Kuningan yang sekarang ini masih menjabat. Ke-24 peserta, hanya 21 yang mengikuti test tertulis bertempat di FKIP UNIKU. Kemudian disaring lagi menjadi 20 orang untuk menjalani psikotest dan wawancara. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi calon Anggota KPU Kuningan sebanyak 20 orang, terdiri dari 17 laki-laki  dan tiga perempuan. Setelah itu, bagi yang lolos 10 besar, maka akan diajukan ke KPU Provinsi Jabar untuk mengikuti test lanjutan, guna disaring menjadi  5 orang calon anggota KPU Kab. Kuningan periode 2008-2013.

Menurutnya, guna memenuhi keseteraan gender, dari 5 orang anggota KPU yang dinayatakan lulus oleh KPU Provinsi Jabar, satu orang diantaranya dari perempuan. Kendati demikian, dirinya tidak menutup kemungkinan jika calon dari perempuan tidak harus dipaksakan ada, mengingat segala bentuk persyaratan termasuk hasil penilaian harus benar-benar mencerminkan integritas, intelektualitas dan kredibilitas seorang anggota KPU. Diakuinya, masyarakat Kab. Kuningan menyambut baik rekruitmen calon Anggota KPU, terbukti jumlah banyak pendaftar yang mengembalikan formulir pendaftaran.    
   
:    ”Sistem dan mekanisme penilaian oleh tim seleksi berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya. Sehingga, lanjutnya, penilaian yang dilakukan tim seleksi bersifat murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Oleh karena itu, terang dosen STAI Kuningan, proses rekruitmen dan penilaian calon Anggota KPU Kuningan dilakukan secara profesional dan proposional, sehingga  peserta yang dinyatakan lolos dan dilantik sebagai anggota KPU Kuningan benar-benar kredibel, akseptabel dan akuntabel.

Tim seleksi calon Anggota KPU Kuningan Periode 2008-2013 meliputi Ketua Drs. H. KD. Wahyudin, M.Ag, lalu DR. Abdul Muis, Drs. Saepudin, MSi dan Dra Hj. Juju Juhariyah, MPd serta Drs. Nana Juhana masing-masing sebagai anggota. Sedangkan  calon Anggota KPU yang lolos kesepuluh besar, diantaranya, Drs. A. Dedi Mutiadi, MPd, Drs. Dodo Ahmad Djaenudin dan Edah Jubaedah, SH serta Endun Abdul Haq, MPd. Kemudian, Hamid, SH, Haris Budimana, SH, MM.dan Hj. Heni Susilawati, S.Sos, MM. Selain itu, Muliawan Ahmadi, SE, Nurul Iman, S.Ag, MSi dan Drs. Teguh Priyono, MBA. (deha)

DPRD Kuningan Sidak Raksa Desa

 
DPRD Kuningan Sidak Raksa Desa

KUNINGAN (SJB)..- FUNGSI pengawasan terhadap program kerja eksekutif Kabupaten Kuningan terus dilakukan oleh legislatif melalui alat kelengkapannya. Seperti halnya Komisi A DPRD Kab. Kuningan, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak)   program raksa desa dengan leading sektor Badan Pengembangan Masyarakat Pemuda dan Olah Raga (BPMPORA). Hal diungkapkan Ketua Komisi A, Ir. Abriyanto Setiawan, MSi, usai sidak ke Desa Pasir Agung, Kecamatan Hantara, belum lama ini.

    Dikatakan, inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan legislatif bertujuan untuk mengetahui sejauhmana realisasi program raksa desa dan manfaat yang bisa diperoleh masyarakat pedesaan. Program raksa desa harus tetap dipantau, karena program tersebut dibiayai dengan menggunakan anggaran pemerintah. Lebih lanjut dijelaskan, segala bentuk program kerja yang dibiayai pemerintah, baik daerah, provinsi maupun pusat, diperlukan pengawasan agar program dimaksud tidak salah sasaran. “DPRD Kuningan dengan kelengkapannya berkewajiban melakukan fungsi pengawasan terhadap program kerja eksekutif terutama yang menyangkut penggunaan anggaran,” katanya kepada Seputar Jabar.

    Misalnya saja, lanjut pria yang ikut mencalonkan kembali menjadi anggota DPRD periode 2009-2014 dari Partai Golkar itu, program raksa desa di Desa Pasir Agung cukup menggembirakan. Selain tepat sasaran juga tingginya partisipasi masyarakat dalam menyikapi program tersebut. Kepada masyarakat dia meminta agar ikut membantu dan sama-sama mengawasi penggunaan anggaran program raksa desa karena program tersebut dibiayai oleh rakyat yang secara administrasi dititipkan kepada pemerintah. “Pembangunan yang dilakukan pemerintah dibiayai oleh rakyat melalui mekanisme dan prosedur keuangan negara,” jelasnya.

    Usai sidak ke Desa Pasir Agung, Abriyanto melanjutkan perjalanan ke Desa Pakapasan Ilir. Disana dia juga meninjau pelaksanaan pengaspalan jalan desa sepanjang satu kilometer yang dibayai hasil swadaya murni masyarakat setempat. Diakui Abriyanto, dirinya merasa bangga dengan ikatan gotong royong masyarakat pedesaan yang selama ini masih tetap terjalin. Begitu juga dengan perangkat desa, LPM dan masyarakat terlihat begitu aktif menyelesaikan perbaikan jalan tersebut. (deha)



Senin, 18 Agustus 2008

Jangan Berlindung Diketiak Orang Lain


KUNINGAN (SJB).- SEGENAP kader dan pengurus Partai Golkar Kab. Kuningan diminta agar bekerja keras dan tidak menggantungkan kepada orang lain dalam meniti karier dibidang politik.  Hal itu disampaikan Tokoh Nasional Drs. H. Nugraha Besoes, suami Dra. Hj. Maryamah Besoes anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, pada acara silaturahmi fungsionaris Daerah Pemilihan (Dapil) X meliputi Banjar, Ciamis dan Kuningan yang pindah ke Dapil IV yakni Bogor, Cianjur dan Sukabumi, bertempat di Sekretariat DPD Partai Golkar Kab. Kuningan, jalan RE. Martadinata 72 Kuningan, belum lama ini.


Dikatakan, seseorang akan dikatakan sukses apabila keberhasilan tersebut merupakan hasil dari usaha kerja keras sendiri tanpa membawa asal usul keluarga dan pengaruh orang terdekat. Sebagai seorang politisi, jadilah politisi yang sukses atas dasar kemampuan, integritas dan eksistensinya dalam menyuarakan kepentingan masyarakat melalui Partai Politik (Parpol). Dicontohkannya, sebagai seorang suami yang mempunyai isteri politisi, dia selalu memberikan ‘warning’  bahwa penilaian masyarakat terhadap figur bukan ditentukan oleh keturunan atau nama besar orang terdekat. “Jadilah diri sendiri dan jangan sekali-kali berlindung diketiak orang lain,” tandasnya.


Diingatkan Nunu, panggilan akrabnya, seseorang akan lebih dihargai oleh orang lain dinilai dari kemampuan pemikiran dan kredibilitasnya. Misalnya, ketika seseorang melihat adanya peluang untuk menjadi pengurus di sebuah organisasi, seharusnya organisasi tersebut yang meminta, bukan malah sebaliknya, orang merengek-merengek agar bisa menduduki jabatan di organisasi. Jika itu terjadi, maka orang tersebut hanya bangga menjadi pengurus tanpa memperdulikan ESQ (Emotional, Spirit, Qualilty), sehingga organisasi menjadi stagnan.

“Kendati posisi isteri saya sekarang ini dialihtugaskan ke Dapil lain, namun sebagai putra daerah, saya akan tetap menjalin hubungan komunikasi dengan masyarakat Kabupaten Kuningan,“ katanya kepada Seputar Jabar. Kabupaten Kuningan, lanjutnya,  memiliki potensi Sumber Daya Alam yang luar biasa. Tetapi dia menyayangkan pihak Pemkab Kuningan kurang maksimal dalam mengolah potensi yang ada. Hal itu merupakan tugas politisi Partai Golkar agar Kabupaten Kuningan bisa lebih baik. (deha)         


Selesaikan Kasus Penipuan Koperasi


 
Keterangan foto :
Kantor Dinas Koperasi & UKM Kab. Kuningan


DPRD & LSM Minta Usut Tuntas :
Selesaikan Kasus Penipuan Koperasi 

KUNINGAN (SJB).-  MENCUATNYA kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh EKN dan EK, oknum pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan terhadap beberapa pengurus koperasi, menarik perhatian berbagai kalangan termasuk lembaga legislatif Kab. Kuningan dan meminta agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus tersebut dan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Ketua Komisi A DPRD Kab. Kuningan, Ir. Abriyanto Setiawan, MSi, kepada Seputar Jabar mengatakan, dirinya meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh kedua oknum supaya diselesaikan sesuai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika hal itu tidak segera ditindaklanjuti, maka tidak akan membuat jera oknum yang menyalahgunakan wewenang yang dapat merusak citra aparatur Pemerintah Daerah yang bebas dari KKN,” katanya.

Dikatakan, penanganan kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kuningan, selain dari aspek hukum, juga diperlukan adanya pembinaan serius dari pimpinan terkait. ”Saya meminta Kadis Koperasi dan UKM untuk melakukan pembinaan kepada bawahannya, agar dikemudian hari perilaku yang memalukan tersebut tidak terulang kembali akan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Kuningan,” tegasnya. Disamping dilihat dari aspek hukum maupun pembinaan kepegawaian, juga aspek psikologis pegawai sangat menentukan, terutama pengawasan oleh pimpinan terkait.   
   
    Ditempat terpisah, Ketua LSM Bina Bhakti Persada Kab. Kuningan, Muliawan Ahmadi, SE, ketika diminta pendapatnya mengatakan, bahwa pihak berwenang jangan tebang pilih dalam mengungkap dan mengusut tindak pidana penipuan, penggelapan dan korupsi. Diingatkan, musuh utama Negara Republik Indonesia terdiri tiga, antara lain, teroris, narkoba dan koruptor. Aksi penipuan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut tidak berbeda jauh dengan korupsi, karena sama-sama menyangkut nominal uang. Dengan demikian, dia meminta agar kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum EKN dan EK agar cepat diproses. Menurutnya, aksi penipuan atau korupsi yang berskala besar dimulai dari hal yang kecil. “Jika kasus yang kecil saja tidak cepat tanggap, bagaimana dengan kasus yang besar dengan nominal milyaran rupiah?,” tandasnya.

Dikatakan, kendati adanya perbedaan yuridiksi penanganan kasus korupsi berskala menengah dan besar, namun dia berharap penegakan supremasi hukum, khususnya di Kab. Kuningan disikapi dengan serius tanpa pandang bulu. “Jangan sampai Kabupaten Kuningan mendapat julukan surganya para koruptor,” katanya dengan nada kesal. Sosialisasi penegakan supremasi hukum dari salah satu lembaga hukum melalui spanduk yang dipasang di beberapa tempat, hendaknya bukan hanya sekedar slogan belaka, tapi harus benar-benar terrealisasi, katanya. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada PLH Bupati Kuningan agar kedua oknum tersebut dinonaktifkan selama menjalani proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian sambil menunggu vonis dari Pengadilan Negeri Kuningan.

Seperti pernah diberitakan di media ini, EKN dibantu EK diduga kuat telah melakukan aksi penipuan terhadap pengurus Koperasi Silih Asih di jalan Veteran Kuningan, sebesar 50 juta rupiah dan Koperasi Sukses Jaya Cilimus 10 juta rupiah. Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara ‘menjual’ persyaratan jaminan untuk membuka rekening sebesar 5 persen, sesuai dengan nominal pengajuan bantuan dana dalam proposal yang diajukan ke salah satu bank swasta di Bandung. Tanda terima uang jaminan bukan berasal dari Bank BKE yang disebut-sebut sebagai lembaga keuangan yang akan mengucurkan dana bantuan, akan tetapi ‘ditilep’ kedua oknum dengan dalih untuk Tabungan Koperasi (Takop).

Aksi penipuan itu terungkap, karena pengurus Koperasi Sukses Jaya Cilimus mendesak kepada EKN yang tercatat sebagai salah seorang warga di Komplek Puri Asri III Kuningan, Kelurahan Ciporang, mengenai waktu pencairan dana bantuan dari Bank BKE. Namun dengan berbagai alasan, oknum selalu mengulur-ngulur waktu dan memberikan jawaban yang kurang memuaskan. Setelah merasa terdesak, akhirnya EKN bersedia mengembalikan uang 4 juta rupiah dari uang jaminan sebesar 10 juta rupiah, sedangkan sisanya belum ada kepastian. (deha)


Senin, 04 Agustus 2008

Kuningan Tuan Rumah HUT PMI Tingkat Jabar



Keterangan foto :
Ketua PMI Cab. Kuningan, Hj. Itjeu CH Suganda

Kuningan Tuan Rumah HUT PMI Tingkat Jabar

KUNINGAN (SJB).- SEBANYAK lima Kepala Daerah dan satu Wakil Kepala Daerah serta lima Ketua DPRD, menerima Lencana Jasa Utama dan Jasa Madya dari PMI Pusat pada HUT PMI ke-63 Tahun 2008 Tingkat Provinsi Jawa Barat, bertempat di Pandapa Paramarta, Kabupaten Kuningan, belum lama ini. Masing-masing, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, S.Sos, Bupati Bogor H. Agus Utara Effendi, S.Ip, Bupati Bandung H. Obar Sobarna, S,Ip dan Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafrudin serta Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH. Kemudian Ketua DPRD Kuningan H. Yudi Budiana, SH, Ketua DPRD Kab. Bogor Drs. H. Rachmat Yasin, MM, Ketua DPRD Kab. Bandung Drs. H. Agus Yasmin. MSi dan Ketua DPRD Kab. Indramayu H.M Hasyim Junaedi, Sag, MBA serta Ketua DPRD Kab. Purwakarta dr. H. Sigit Soeroso. Lalu Wakil Bupati Bogor H. Albert Pribadi.

Ketua PMI Cabang Kuningan Ny. Hj. Itjeu CH Suganda didampingi Panitia Penyelenggara, Drs. H. Yayan Sofyan, MM, kepada Seputar Jabar menjelaskan, rangkaian kegiatan HUT PMI tahun ini, diisi dengan Pencanangan Donor Darah Remaja yang diselenggarakan sejak Bulan Agustus 2007 hingga Juni 2008 dan telah menghimpun 10.228 remaja untuk menjadi donor darah pemula. Program Donor Darah Remaja tersebut, merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja PMI Cabang Kab. Kuningan untuk membantu penyediaan darah di tingkat provinsi. Disamping pemberian penghargaan kepada Bupati dan Ketua DPRD, juga penghargaan kepada tiga pendonor darah sebanyak 70 hingga 100 kali disertai uang kadeudeuh dari Gubernur Prov. Jawa Barat. Kegiatan lainnya adalah khitanan dan nikah masal bagi masyarakat tidak mampu, kemudian Pameran Foto PMI Daerah Jawa Barat, Cabang Kabupaten dan Kota se Provinsi Jawa Barat. Selain itu, pemberian bantuan kepada anak SD, Remaja dan Lansia yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua PMI Daerah Jabar, Drs. H. Karna Suwanda.

Dikatakan, organisasi sosial yang dipimpinnya selalu aktif dan tidak mengenal lelah dalam upaya membantu masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, jelas Ibu Cantik isteri Bupati Kuningan itu, PMI Cabang Kuningan senantiasa mengacu kepada tujuh prinsip dasar gerakan Palang Merah Indonesia dan Bulan Sabit Merah, antara lain, kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan dan kesamaan serta kemandirian, kesatuan dan kesemestaan. Oleh karena itu, lanjutnya, PMI bekerja tanpa pamrih dalam menolong sesama, tidak membeda-bedakan orang, suku bangsa serta sanggup bekerja dimanapun dan kapanpun bila dibutuhkan.

Disamping itu, tugas PMI tidak hanya sebatas pertolongan dalam bentuk bantuan darah saja, tetapi kinerja PMI juga berperan dalam tugas-tugas kemanusiaan lainnya, seperti halnya, menolong masyarakat yang terkena bencana alam atau memberikan informasi kepada ibu-ibu hamil dan menyusui tentang pentingnya asupan gizi dan lain sebagainya. PMI Cabang Kuningan beserta pengurusnya, menurutnya, bukan sekedar formalitas kelembagaan namun lebih merupakan sebuah amanat untuk mengabdi dan berkiprah dengan tulus demi kemanusiaan. “Sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan, PMI sudah mendapat pengakuan sebagai wadah yang mampu menyediakan pelayanan yang efektif, efesien serta tepat waktu,” katanya.

Menurutnya, apa yang telah dicapai selama ini, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan Pemda Kuningan yang telah banyak membantu kegiatan PMI Cabang Kuningan. Dicontohkannya, Bulan Dana PMI di Tahun 2007, mengalami peningkatan sebesar 38 persen dibandingkan pada Tahun 2006. Angka peningkatan tersebut merupakan barometer tingginya partisipan dan kepedulian masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap eksistensi PMI. “Saya mengucapkan terimakasih kepada semua kalangan atas partisipasi dan kepeduliannya dalam upaya membantu dan mendukung serta mensukseskan program kerja PMI Cabang Kuningan,” katanya menutup pembicaraan. (deha)

Kasus HIV/AIDS Naik, Anggaran Minim


Pemda Prov. Jabar Diminta Turuntangan :

Kasus HIV/AIDS Naik, Anggaran Minim

KUNINGAN (SJB).- KASUS HIV/AIDS di Indonesia dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Menurut sumber Direktorat Jenderal PPM dan PI Departemen Kesehatan RI, dalam laporan triwulan Januari - Maret 2008, diketahui jumlah kumulatif kasus AIDS sebanyak 11.868. Sedangkan Pengguna Narkoba Suntik (penasun) 5.834 kasus dan meninggal dunia akibat virus yang mematikan tersebut 2.488 orang.

Secara nasional, urutan lima besar provinsi yang termasuk rawan penyebaran virus HIV/AIDS adalah Provinsi DKI Jakarta, AIDS  3.077, penasun  2.240 dan meninggal 495. Disusul Provinsi Jawa Barat, AIDS  1.835, penasun  1.474 dan meninggal 365. Kemudian Provinsi Papua, AIDS  1.382, penasun 4 dan  meninggal 241. Lalu Provinsi  Jawa Timur, AIDS  1.159, penasun  592 dan  meninggal 321. Urutan kelima, Prov. Bali,  AIDS  799, penasun 194 dan   meninggal 130. Prevalensi kasus AIDS per 100 ribu penduduk berdasarkan provinsi, yakni Prov. Papua 75,05 persen, Prov. DKI Jakarta 33,77 persen, Prov. Bali 22,91 persen, Prov. Kepulauan Riau 20,53 persen. Urutan kelima, Prov. Kalimantan  Barat 18,76 persen. Sedangkan Prov. Jawa Barat pada posisi ke 10 yakni 4,69 persen.

    Klasifikasi menurut jenis kelamin, laki-laki, AIDS  9.337 dan  penasun 5.420. Sedangkan perempuan, AIDS  2.466  dan  penasun 373. Sementara yang belum diketahui secara pasti, laki-laki 65 dan perempuan 41. Klasifikasi menurut faktor resiko, antara lain, heteroseksual 5.079, homo-biseksual 451, penasun 5.839, transfusi darah 10, transmisi perinatal 202 dan tak diketahui secara pasti 297. Klasifikasi menurut usia, sebagai berikut, dibawah satu tahun AIDS 56 dan penasun nihil, 1-4 tahun AIDS 141 dan penasun nihil, 5-14 tahun AIDS 42 dan penasun nihil, 15-19 tahun AIDS 387 dan penasun 110. Kemudian 20-29 tahun AIDS 6.364 dan penasun 3.976, 30-39 tahun AIDS 3.298 dan penasun 1.383, 40-49 tahun AIDS 936 dan penasun 199, 50-59 tahun AIDS 243 dan penasun 30. Usia diatas 60 tahun AIDS 58 dan penasun 12, sementara yang  yang belum diketahui secara pasti, AIDS 371 dan penasun 121.

Hanya saja, dalam laporan menurut klasifikasi wilayah kabupaten/kota, ternyata Kabupaten Kuningan tidak tercantum. Padahal kasus AIDS di kabupaten yang berpenduduk 1.115.472 tersebut, hingga pertengahan Tahun 2008 mencapai 96 kasus. Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kab. Kuningan, Drs H. Aan Suharso, MSi, ketika dihubungi Seputar Jabar membenarkan, dari 96 kasus HIV/AIDS, 60 persen adalah Injection Drug User atau Pengguna Narkoba Suntik (penasun), 30 persen Wanita Penjaja Seks (WPS), 5 persen LSI dan Balita. “Hasil pemetaan dan pendataan kelompok beresiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS yang dilaksanakan KPAD Kab. Kuningan bekerjasama dengan Yayasan Maha Kasih kepada kelompok pengguna narkoba suntik di 18 kecamatan, diketahui 695 penasun aktif dan pasif, selain itu, 524 dari kelompok wanita penjaja seks yang berada di beberapa café, hotel dan lokalisasi terselubung.,” katanya. Oleh karena itu, Aan meminta kepada segenap elemen masyarakat, baik orang tua, pendidik maupun yang tergabung dalam suatu organisasi, agar lebih berperan aktif dalam menekan lajunya penyebaran virus yang mematikan tersebut. Pendidikan di keluarga dengan memberikan pemahaman secara persuasif dan pola hidup yang agamis, merupakan metode cukup efektif dan efesien.

Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Maha Kasih Kab. Kuningan, Jafar Sanjaya, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, pihaknya telah berupaya dalam pencegahan penularan HIV/AIDS di kalangan penasun, namun karena keterbatasan bantuan anggaran dari Pemkab Kuningan sehingga kegiatan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Penanganan HIV/AIDS yang telah dirintis sejak Tahun 2006, tidak berjalan maksimal. Dikatakan, pada Tahun 2007 hanya mampu menjangkau 90 penasun dan di Tahun 2008 hingga Bulan Juni, hanya 30 penasun. Diakui Jafar, organisasi sosial yang memberikan akses Layanan Kesehatan Dasar, Layanan Pemulihan Ketergantungan Narkoba, Voulontry Counceling Test dan Care Support Treatment tersebut, berharap agar Pemkab Kuningan melalui dinas terkait serius dalam penanganan HIV/AIDS. “Dari 965 penasun, kita baru menjangkau 120 orang atau 18 persen, hal itu disebabkan keterbatasan dana bantuan dari Pemkab Kuningan, terutama bagi penasun yang berada di pelosok,” katanya.

Apalagi tahun sekarang, lanjutnya, Pemkab Kuningan tidak menganggarkan Pos Bantuan untuk penanganan HIV/AIDS. Diakui Jafar, ketika kasus HIV/AIDS naik, mengapa anggaran malah dikurangi dan seolah-olah Pemkab Kuningan menutup mata terhadap upaya pencegahan dan penyelematan masyarakat, khususnya generasi muda dari kehancuran akibat ganasnya virus HIV/AIDS. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar lebih meningkatkan perhatiannya ke daerah seperti halnya ke Kabupaten Kuningan. “Apalagi Kang Dede Yusuf sebagai Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat sering mengkampanyekan Anti Narkoba yang rentan terhadap penyebaran HIV/AIDS,” harapnya menutup pembicaraan. (deha)


Oknum Dinkop Diduga Lakukan Penipuan


 
Keterangan foto :
Kantor Dinas Koperasi & UKM Kab. Kuningan.

Predikat Ke-2 Kabupaten Koperasi Ternoda :
Oknum Dinkop Diduga Lakukan Penipuan

KUNINGAN (SJB).- KABUPATEN Kuningan yang menepati urutan ke-2 Predikat Kabupaten Koperasi di Tahun 2008, harus menanggung malu karena ternoda akibat adanya ulah oknum Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan berinisial EKN dibantu EK, yang diduga kuat telah melakukan aksi penipuan terhadap beberapa pengurus koperasi. Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara ‘menjual’ persyaratan jaminan untuk membuka rekening sebesar 5 persen sesuai dengan jumlah bantuan dana proposal yang diajukan ke salah satu bank swasta di Bandung. Tanda terima uang jaminan bukan berasal dari Bank BKE yang disebut-sebut sebagai lembaga keuangan yang akan mengucurkan dana bantuan, akan tetapi dalam bentuk kuitansi yang ditandatangani oleh oknum tersebut dengan alasan untuk Tabungan Koperasi (Takop).

    Pengurus Koperasi Silih Asih yang beralamat di jalan Veteran Kuningan yang tidak mau disebutkan namanya kepada Seputar Jabar mengatakan, kalau dia pernah memberikan uang jaminan sebesar 50 juta rupiah sesuai dengan jumlah pengajuan yang tercantum dalam proposal 2 milyar rupiah. Hal yang sama dialami oleh Koperasi Sukses Jaya Cilimus. Uang jaminan yang diserahkan sebesar 10 juta rupiah dengan nilai pengajuan sebesar 200 juta rupiah. Aksi penipuan itu terungkap, setelah pengurus Koperasi Sukses Jaya Cilimus mendesak kepada EKN yang tercatat sebagai salah seorang warga di Komplek Puri Asri III Kuningan, Kelurahan Ciporang, menanyakan tentang kapan waktu pencairan bantuan dana dari bank BKE. Namun dengan berbagai alasan, oknum selalu mengulur-ngulur waktu dan memberikan jawaban yang kurang memuaskan. Setelah merasa terdesak, akhirnya EKN bersedia mengembalikan uang sebanyak 4 juta rupiah dari uang jaminan sebesar 10 juta rupiah. Sedangkan sisanya yang 6 juta rupiah belum ada kepastian pengembalian. 

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kuningan (Dinkop), Ir. Triastami, ketika dikonfirmasi Seputar Jabar merasa terkejut dan sama sekali tidak menyangka kalau EKN dan EK berani melakukan perbuatan yang memalukan. Dikatakan, dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasinya. “Saya secara pribadi maupun kelembagaan, sangat menyayangkan dan menyesalkan perilaku yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinkop Kab. Kuningan,” tegasnya. Menurutnya, sistem pembinaan pegawai sesuai dengan prosedur dimulai dari Kepala Seksi kemudian Kepala Bidang dan terakhir Kepala Dinas. Ketika Seputar Jabar mencari tahu apakah program bantuan dana dari Bank BKE kepada koperasi dan UKM di Kab. Kuningan atas sepengetahuan Dinkop Kab. Kuningan, Tri, panggilkan akrab Triastami, menjelaskan bahwa selama ini Dinkop Kuningan hanya bekerjasama dengan bank pemerintah.

    Ditempat terpisah, pengurus RW Puri Asri III, Kelurahan Ciporang, Muliawan Ahmadi, SE, saat diminta komentarnya membenarkan bahwa EKN merupakan salah satu warga di lingkungan RWnya. Dijelaskan, dirinya sangat sulit bila ingin bertemu dengan EKN, mungkin karena kesibukan pekerjaan atau mempunyai bisnis lain yang banyak menyita waktu. Dalam satu hari pernah mendatangi rumah EKN hingga empat kali, namun tidak pernah bertemu, bahkan jawaban yang diberikan oleh empat orang penghuni di rumah tersebut, satu sama lain tidak sama. “Sebagai pengurus RW, saya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan  sesuai hukum yang berlaku, karena menyangkut nama baik lingkungan yang selama ini sudah kondusif,” harapnya. (deha)

Senin, 21 Juli 2008


 
Keterangan foto :   
Salah seorang warga penerima bantuan Program ‘Bedah Rumah’

Program ‘Bedah Rumah’ Diduga Bermasalah

KUNINGAN (SJB).- PROGRAM ‘Bedah Rumah’ merupakan program kemanusiaan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar bisa memiliki rumah layak huni. Alokasi anggaran berasal dari APBD Kab. Kun2ingan yang diberikan secara stimulan kepada penerima bantuan, sebesar 2 juta per rumah. Dan masing-masing desa mendapat jatah tiga rumah. Namun kenyataannya, ada beberapa desa yang hingga kini belum merealisasikan program tersebut, kendati dana sejak Tahun Anggaran 2006/2007 sudah diterima oleh kepala desa. Seperti data yang dihimpun Seputar Jabar di Desa Kasturi, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, program ‘Bedah Rumah” seolah-olah kurang mendapat respon dari Pemerintahan Desa setempat.

    Salah seorang warga penerima bantuan, Ny. Iti ( 60) yang ada di Blok Puhun, ketika dihubungi Seputar Jabar mengatakan, beberapa bulan yang lalu dirinya pernah dipanggil ke Balai Desa dan diberitahukan  bahwa rumah bilik berukuran 4x5 meter yang selama ini ditempatinya akan diperbaiki oleh Pemkab Kuningan dengan bantuan dana sebesar 2 2juta rupiah. Tetapi sampai sekarang, belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Diakuinya, bahan material seperti genting, pasir dan kayu yang disimpan di pinggir rumahnya adalah pemberian dari  salah seorang tokoh masyarakat desanya yang  merasa prihatin terhadap nasibnya. “Saya hanya pasrah karena tidak berdaya dan tidak tahu harus berbuat apa,” katanya lirih. Begitu pula dengan Dahro (55) dan Ny. Jumsih (40) warga Blok Wage Desa Kasturi mengatakan hal yang sama. Bahkan para tetangga terdekat sudah gotong-royong menghimpun dana untuk biaya konsumsi bagi pekerja yang akan memperbaiki rumahnya.

    Tokoh masyarakat setempat, Cecep Syaifuddin BY kepada Seputar Jabar menjelaskan, seharusnya Kepala Desa Kasturi cepat tanggap menyikapi fenomena yang berkembang di masyarakat. “Kenapa Kepala Desa tidak mengajak bicara dan membahas bersama masyarakat perihal bantuan dari Pemkab Kuningan berupa program ‘Bedah Rumah’ bagi warga tidak mampu yang sudah ditetapkan akan mendapat bantuan,” jelasnya. Menurutnya, dana dari Pemkab Kuningan tidak akan mencukupi seluruh kegiatan ‘Bedah Rumah’ sehingga diperlukan partisipasi masyarakat yang mampu untuk saling membantu kepada warga yang tidak mampu. Dan jikapun nanti hasil dari ‘rereongan’  masih tetap kurang, tidak ada salahnya meminta bantuan kepada warga Kasturi yang selama ini menetap dan mencari nafkah di Jakarta yang tergabung dalam Ikatan Warga Asal Kasturi (IWAK). Paling tidak, lanjutnya, ada pemikiran dan solusi untuk menyelesaikan persoalan tambahan biaya bagi pelaksanaan ‘Bedah Rumah’ yang dirasakan sangat bermanfaat bagi warga tidak mampu di Desa Kasturi.

    Ditempat terpisah, nara sumber di Bagian Kesra Setda Kuningan yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa program ‘Bedah Rumah’ untuk Desa Kasturi sudah dicairkan dan diterima oleh kepala desanya. Dengan demikian, lanjutnya,  sesungguhnya Pemkab Kuningan sudah menjalankan program dimaksud sesuai dengan tupoksinya dan bilamana di lapangan program terhambat, maka penyebab utamanya adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Sementara itu, Kepala Desa Kasturi D. Yudi Iskandar ketika hendak dikonfirmasi, sedang tidak ada di tempat.”Bapak sedang pergi,” ujar salah seorang stafnya. (deha)


 
Instruksi Kadisdik Kuningan Tidak Dihiraukan :
Daftar Ulang Tetap Dipungut Biaya

KUNINGAN (SJB).- KENDATI Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kuningan melalui Kabid Pendidikan Dasar, Drs. H. Nandang Hidayat, M.Pd menginstruksikan kepada pengelola sekolah agar jangan memungut biaya pendaftaran ulang siswa baru tahun pelajaran 2008/2009, termasuk bagi pendaftaran ulang kelas II dan III di masing-masing sekolah, sebelum ada keputusan hasil rapat antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Namun kenyataannya, instruksi tersebut, hanya dianggap angin lalu dan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh beberapa pengelola sekolah. 

Data yang dihimpun Seputar Jabar di lapangan, masih banyak sekolah yang memungut uang pendaftaran ulang, baik kepada siswa baru maupun siswa kelas II dan III. Sehingga orang tua siswa merasa bingung, mana yang harus dipatuhi, instruksi Kadisdik Kuningan atau keinginan sekolah. tempat anaknya belajar dan menuntut ilmu. Misalnya saja, MA yang merupakan orang tua siswa di salah satu SMP Negeri Kuningan,  mengaku anaknya yang saat ini tercatat sebagai siswa kelas II tetap dipungut biaya pendaftaran ulang oleh pihak sekolah sebesar 50.000 rupiah.. “Saya jadi heran, sebenarnya uang pendaftaran itu untuk apa?, jangan-jangan permainan oknum yang tidak bertanggungjawab dan dijadikan semacam proyek untuk meraup keuntungan,” katanya.   

Begitu pula dengan TT,  harus membayar pendaftaran ulang anaknya yang duduk di kelas II SMK Negeri Kuningan sebesar 100.000 rupiah. Dikatakan, sistem  pendaftaran ulang di sekolah dasar dan menengah, jangan disamakan dengan di perguruan tinggi. Lantas dia menanyakan kepada Seputar Jabar, seandainya tidak membayar pendaftaran ulang, apakah anaknya akan dikeluarkan oleh pihak sekolah atau bagaimana ?. Kendati  anaknya tidak dikeluarkan pihak sekolah, tapi secara psikologis anaknya akan merasa tertekan dan hal itu bisa mengganggu konsentrasi belajar yang berakibat kepada menurunnya prestasi belajar anaknya. “Sekolah jaman sekarang walaupun statusnya negeri, lebih mementingkan bisnis daripada kualitas dan prestasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana, SH ketika diminta komentarnya mengatakan, DPRD melalui kelengkapan dewan yakni Komisi D, akan melakukan pengawasan kepada sekolah-sekolah. 2008/2009. Apabila nanti di lapangan terjadi temuan praktek pungutan biaya pendaftaran ulang Tahun Ajaran Baru 2008/2009, maka segera dibahas melalui rapat komisi. Yudi meminta agar masyarakat pro aktif memberikan laporan atau aspirasi yang didukung oleh bukti kongkrit bilamana menemukan adanya pungutan biaya pendaftaran ulang oleh pihak sekolah.  “Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada dewan secara jelas, dimana, kapan dan berapa?,” harapnya (muliawan ahmadi).

Kamis, 29 Mei 2008

Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Perlu Bukti Kongkrit



KUNINGAN (SJB).- PETANI di Kabupaten Kuningan dewasa ini semakin terpuruk. Areal sawah lambat laun menjadi sempit karena tuntutan kebutuhan lahan bagi  pemukiman dan sulitnya memperoleh pupuk di pasaran. Sementara  program Pemkab Kuningan tidak pernah tuntas dalam merealisasikan upaya peningkatan ekonomi petani. Padahal anggaran biaya yang dikucurkan dari Pemerintah Pusat cukup besar, namun nasib para petani tetap saja termarginalkan.  Hal itu diungkapkan Ketua Forum Komunitas Masyarakat Peduli Pertanian (FKMPP) Kabupaten Kuningan, Sumadi, di sela-sela panen ikan lele, di Desa Tajur Buntu, Kecamatan Pancalang, Kab. Kuningan, belum lama ini.

    Dijelaskan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi para petani kurang disentuh Pemkab Kuningan. Dan jikapun ada program yang digulirkan, menurutnya tidak pernuh tuntas. Tupoksi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang seyogianya memberikan pengarahan dan pembinaan kepada petani, sekarang ini sangat jarang terlihat aktifitasnya. “Fenomena tersebut menggugah FKMPP mengadakan pelatihan budi daya ikan lele kepada masyarakat bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Kab. Kuningan,” katanya kepada Seputar Jabar. Diakui Sumadi, budi daya ikan lele yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan, sangat prospektif. Biaya yang dibutuhkan cukup murah karena dengan ukuran kolam buatan berukuran 4x3 meter, dapat menampung 5 ribu ikan lele. Selain itu, jangka waktunya sangat pendek, sebab pada usia lima minggu sejak penetasan telur, ikan lele sudah dapat dijual.

Disamping ikan lele, pihaknya juga mengembangkan budi daya ikan gurami, seperti yang terdapat di Desa Margasari Kecamatan Luragung. Upaya yang dilakukan FKMPP Kab. Kuningan, merupakan bukti kongkrit dalam peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan tidak kalah pentingnya, ikan lele hasil budi daya tersebut, sebanyak 5 persennya akan ditebarkan di sungai-sungai yang ada di Kab. Kuningan. Tujuannya untuk menjaga ekosistem sungai yang dirasakan semakin semakin rusak karena ulah manusia.

Sementara itu, Kadis Nakertransos Kab. Kuningan, Drs. H. Jajat Sudrajat, MSi,    mengatakan, dirinya menaruh perhatian atas gagasan dan kreatifitas yang dilakukan oleh Forum Komunitas Masyarakat Peduli Pertanian Kabupaten Kuningan. “Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya untuk meningkatkan ekonomi dan taraf hidup masyarakat secara langsung, bukan hanya sekedar teori di atas meja kerja tapi harus direalisasikan sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi menjadi lebih baik,” jelasnya.(deha) 

Rabu, 21 Mei 2008

Kuningan Tertibkan PKL



KUNINGAN (SJB).- SUASANA di depan pertokoan Siliwangi hari itu sangat berbeda sekali. Betapa tidak, ruas jalan yang biasanya macet karena arus lalu lintas terganggu oleh lalang pejalan kaki dari masyarakat yang hendak berbelanja, kini pemandangan tersebut nampak lain. Tidak lagi terdengar hiruk pikuk para Pedagang Kali Lima (PKL) di atas trotoar di sepanjang jalan Siliwangi. Disamping itu, sejauh mata memandang, kiri kanan jalan terlihat bersih dari sampah atau limbah dari PKL yang menjual makanan.

    Kemanakah para PKL tersebut ?. “Mereka sengaja dipindahkan ke kios-kios yang sudah disediakan di Langlangbuana,,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Kuningan,  Indra Purwantoro, S.Ap, kepada Seputar Jabar di runag kerjanya, belum lama ini. Dijelaskan, upaya penertiban para PKL sesuai dengan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Bab V Pasal 10 Huruf C, yang berbunyi ’Setiap orang atau warga dilarang melakukan usaha pada tempat-tempat yang bukan peruntukan usaha di trotoar, diatas sungai, saluran drainase atau limbah, jalur hijau, taman, badan jalan, lapangan baik sementara ataupun tetap kecuali tempat-tempat yang ditentukan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.’ 

    Tentang adanya ketakutan para PKL yang akan kehilangan pelanggan atau pembeli, menurutnya hanyalah alasan klise dan sengaja dibuat-buat agar tidak dipindahkan ke tempat lain. Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan koordinasi secara intensif dengan Dinas / Instansi lainnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Koperasi & UKM c/q UPTD Pasar dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kab. Kuningan. Misalnya saja, rute angkot yang selama ini melewati jalan siliwangi depan pertokoan, akan diusulkan untuk dibelokkan ke jalan Langlangbuana. Kemudian untuk menghindari terjadinya kemacetan, kendaraan dari arah Langlangbuana ke Pasar Kepuh dijadikan jalur satu arah dengan dilengkapi rambu lalu lintas.

    Salah seorang tokoh pemuda Kab. Kuningan, Yudhi Setiandhi Rukmana, A,Md, ketika diminta komentarnya mengungkapkan, dirinya sangat menyetujui pemindahan para PKL tersebut, namun relokasi PKL jangan hanya seumur jagung, apalagi pemindahan dimaksud hanyalah untuk memenuhi kriteria penilaian Adipura yang dinilainya sarat dengan nuansa politis. “Penertiban PKL jangan bersifat semu tapi harus betul-betul mencerminkan keinginan yang kuat agar Kabupaten Kuningan memang ASRI sesuai dengan motonya,” tandasnya. (deha)                     


Senin, 25 Februari 2008

Kapolres Kuningan AKBP Drs. Rahmat Hidayat : Laporan Masyarakat Membantu Kinerja Kepolisian

KUNINGAN (SJB).- Kapolres Kuningan AKBP Drs. Rahmat Hidayat, melalui Kasat Lantas AKP Yayan Sopyan meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya segala bentuk tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Masyarakat dihimbau untuk pro aktif membantu kepolisian dalam menangani kasus pidana ataupun terjadinya kecelakaan lalu lintas. Paling tidak, akan mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

    Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Yayan Sopyan didampingi Kanit Laka Lantas IPDA Yayan Suryana, kepada Seputar Jabar di ruang kerjanya, belum lama ini. Ditambahkan, semakin cepat masyarakat melapor maka semakin cepat pula penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas, red), baik kecelakaan murni maupun terjadinya tabrakan kendaraan. Penanganan laka lantas dengan cepat, maka akan mempercepat pula proses pengajuan klaim oleh pemilik kendaraan kepada Asuransi Jasa Raharja. Karena klaim Asuransi Jasa Raharja harus didukung oleh surat keterangan dari kepolisian, dalam hal ini Polantas.

    Dicontohkannya, pada tanggal 22 Desember 2007 terjadi tabrakan sepeda motor Yamaha F1 nopol E-5639-AS milik Sayudin yang berdomisili di Desa Babatan, kecamatan Kadugede dengan sepeda motor Yamaha Mio nopol E-5745-YO milik Anton yang berasal dari Desa Babakan Mulya, Kecamatan Cigugur yang terjadi di ruas jalan Pramuka. Pada awalnya kedua belah pihak tidak mau melaporkan kejadian tabrakan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun karena salah satu pengemudi sepeda motor yaitu Sdr. Anton, meninggal dunia, maka keluarganya mengajukan klaim kepada Asuransi Jasa Raharja. Karena pengajuan tersebut harus dilengkapi surat keterangan dari kepolisian, maka pihak keluarga Anton baru melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 26 Desember 2007.

    Dengan lambatnya laporan yang diterima kepolisian, maka Polantas harus melakukan pemeriksaan ulang TKP dengan tujuan untuk mencari Q Point atau titik benturan kedua kendaraan dimaksud. Selain itu, diperlukan keterangan dari saksi-saksi. Keterangan saksi dari kedua belah pihak tidak sama dengan mempertahankan argumentasi menurut versinya masing-masing. “Yang paling penting justru keterangan dari saksi yang mengetahui saat terjadinya tabrakan tersebut, karena pelaporan yang lambat mempersulit proses penyelidikan dan penyidikan perkara karena bukti-bukti di TKP telah banyak berubah,” jelasnya.

    Oleh karena itu, kepada masyarakat Kab. Kuningan dirinya menghimbau agar jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan terjadinya kasus tindak pidana atau kecelakan lalu lintas kepada pihak kepolisian. “Laporan yang cepat, sesungguhnya akan membantu masyarakat, paling tidak terhadap korban atau salah satu yang menjadi  korban dari kecelakaan lalu lintas,” terangnya.(deha).


Selasa, 08 Januari 2008

Gadis Kecil Penderita Infeksi Otak : Elsa Butuh Uluran Tangan Dermawan



KUNINGAN (SJB). MALANG nian nasib Elsa (4) putri ketiga pasangan Kusmadi (35) dan Cicih (35) warga Rt. 04 Rw. 04 Blok Bojong Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Tidak ada lagi keceriaan layaknya anak-anak lain yang sebaya dengannya. Redup mata dan raut wajahnya akan ”mengiris hati dan menyayat perasaan” setiap orang yang melihatnya. Betapa tidak,  gadis kecil kelahiran 1 Nopember 2003 itu, selama 2 tahun 2 bulan harus menderita penyakit infeksi otak.

    Infeksi otak mirip penyakit stroke yang biasa dialami orang dewasa. Seperti halnya Elsa, dia tidak bisa bergerak atau menggerakkan anggota tubuhnya. Bahkan lehernyapun tidak kuat menahan beban berat kepalanya. Jadi leher bagian belakang harus ditahan oleh tangan orang yang menggendong atau memangkunya.

    Elsa tidak bisa bicara, dia hanya bisa menangis. Kedua orangtuanya hanya bisa pasrah menerima nasib yang menimpa putri ketiganya. Maklum saja, Kusmadi hanyalah seorang buruh tani dan tidak sanggup membiyayai pengobatan putrinya. Kendati Elsa pernah dirawat di RSU 45 Kab. Kuningan pada tanggal 18 Desember 2005 sampai dengan 2 Januari 2006 dengan menggunakan pelayanan Askeskin dan dilampiri Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tapi tidak membawa perubahan yang berarti bagi kesehatan Elsa. Bahkan kedua orangtuanya tetap harus membayar biaya pengobatan selama Elsa dirawat karena pelayanan Askeskin maupun SKTM hanya berlaku untuk kamar tidur.

    Atas dasar kemanusiaan, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Garawangi, Dadang Sudiman, BA, beserta jajarannya baik di tingkat kecamatan maupun Desa Kadatuan, berupaya untuk membantu penderitaan Elsa. Pada awalnya Kusmadi dan isterinya menolak penawaran yang dimediasi oleh Dadang Sudiman, BA agar Elsa bisa dirawat di Rumah Sakit Djuanda secara gratis. Namun setelah mendengarkan nasehat dari tokoh masyarakat setempat, akhirnya Kusmadi bersedia menerima tawaran dari PK Partai Golkar Kecamatan Garawangi tersebut.

    Kasus Elsa pada awalnya terkuak ketika Partai Golkar Kabupaten Kuningan dalam memperingati HUT ke 43 menggelar kegiatan Bakti Sosial Pengobatan cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Kuningan, termasuk di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi. Berkat laporan masyarakat setempat, kasus Elsa mendapat perhatian serius dari Direktur RS Djuanda, Ny. Hj. Rini Sardjono, yang juga ikut dalam kegiatan baksos tersebut.

    Dikatakan Rini, RS Djuanda Kabupaten Kuningan bersedia untuk mengobati dan merawat Elsa tanpa dipungut biaya, termasuk menyediakan konsumsi atau makan bagi 2 orang yang menunggu Elsa selama dirawat di RS Djuanda. Bahkan jika Elsa harus dibawa ke rumah sakit lain, seperti halnya ke Jakarta, maka segala biaya akan ditanggung oleh RS Djuanda. ”Kami siap membantu pengobatan dan perawatan Elsa sampai sembuh,” ungkapnya. 

Kesulitan sosial yang dialami oleh keluarga Kusmadi, tidak tertutup kemungkinan terjadi juga di daerah lain. Dan hal itu merupakan fenomena tragis bahwa masyarakat di Kabupaten Kuningan ternyata masih banyak yang miskin atau tidak mampu. Ironis memang, sementara pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan disegala bidang termasuk Bidang Pendidikan, Ekonomi/Daya Beli dan Kesehatan atau lebih dikenal dengan Program Pendanaan Akselerasi Kompetisi Indek Pembangunan Manusia (PPK IPM, red) dengan kucuran dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 20 milyar kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. (dadang hendrayudha)

KUNINGAN (SJB). MALANG nian nasib Elsa (4) putri ketiga pasangan Kusmadi (35) dan Cicih (35) warga Rt. 04 Rw. 04 Blok Bojong Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Tidak ada lagi keceriaan layaknya anak-anak lain yang sebaya dengannya. Redup mata dan raut wajahnya akan ”mengiris hati dan menyayat perasaan” setiap orang yang melihatnya. Betapa tidak,  gadis kecil kelahiran 1 Nopember 2003 itu, selama 2 tahun 2 bulan harus menderita penyakit infeksi otak.

    Infeksi otak mirip penyakit stroke yang biasa dialami orang dewasa. Seperti halnya Elsa, dia tidak bisa bergerak atau menggerakkan anggota tubuhnya. Bahkan lehernyapun tidak kuat menahan beban berat kepalanya. Jadi leher bagian belakang harus ditahan oleh tangan orang yang menggendong atau memangkunya.

    Elsa tidak bisa bicara, dia hanya bisa menangis. Kedua orangtuanya hanya bisa pasrah menerima nasib yang menimpa putri ketiganya. Maklum saja, Kusmadi hanyalah seorang buruh tani dan tidak sanggup membiyayai pengobatan putrinya. Kendati Elsa pernah dirawat di RSU 45 Kab. Kuningan pada tanggal 18 Desember 2005 sampai dengan 2 Januari 2006 dengan menggunakan pelayanan Askeskin dan dilampiri Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tapi tidak membawa perubahan yang berarti bagi kesehatan Elsa. Bahkan kedua orangtuanya tetap harus membayar biaya pengobatan selama Elsa dirawat karena pelayanan Askeskin maupun SKTM hanya berlaku untuk kamar tidur.

    Atas dasar kemanusiaan, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Garawangi, Dadang Sudiman, BA, beserta jajarannya baik di tingkat kecamatan maupun Desa Kadatuan, berupaya untuk membantu penderitaan Elsa. Pada awalnya Kusmadi dan isterinya menolak penawaran yang dimediasi oleh Dadang Sudiman, BA agar Elsa bisa dirawat di Rumah Sakit Djuanda secara gratis. Namun setelah mendengarkan nasehat dari tokoh masyarakat setempat, akhirnya Kusmadi bersedia menerima tawaran dari PK Partai Golkar Kecamatan Garawangi tersebut.

    Kasus Elsa pada awalnya terkuak ketika Partai Golkar Kabupaten Kuningan dalam memperingati HUT ke 43 menggelar kegiatan Bakti Sosial Pengobatan cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Kuningan, termasuk di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi. Berkat laporan masyarakat setempat, kasus Elsa mendapat perhatian serius dari Direktur RS Djuanda, Ny. Hj. Rini Sardjono, yang juga ikut dalam kegiatan baksos tersebut.

    Dikatakan Rini, RS Djuanda Kabupaten Kuningan bersedia untuk mengobati dan merawat Elsa tanpa dipungut biaya, termasuk menyediakan konsumsi atau makan bagi 2 orang yang menunggu Elsa selama dirawat di RS Djuanda. Bahkan jika Elsa harus dibawa ke rumah sakit lain, seperti halnya ke Jakarta, maka segala biaya akan ditanggung oleh RS Djuanda. ”Kami siap membantu pengobatan dan perawatan Elsa sampai sembuh,” ungkapnya. 

Kesulitan sosial yang dialami oleh keluarga Kusmadi, tidak tertutup kemungkinan terjadi juga di daerah lain. Dan hal itu merupakan fenomena tragis bahwa masyarakat di Kabupaten Kuningan ternyata masih banyak yang miskin atau tidak mampu. Ironis memang, sementara pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan disegala bidang termasuk Bidang Pendidikan, Ekonomi/Daya Beli dan Kesehatan atau lebih dikenal dengan Program Pendanaan Akselerasi Kompetisi Indek Pembangunan Manusia (PPK IPM, red) dengan kucuran dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 20 milyar kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. (dadang hendrayudha)