Senin, 27 Agustus 2007

Ketua PMI Cab. Kuningan : Tidak ada Jual Beli Darah

KUNINGAN (SJB).- Isue tidak sedap didengar tentang adanya indikasi jual beli darah oleh PMI Cabang Kuningan, kini terjawab sudah. Ketua PMI Cabang Kuningan, periode 2007-2012, Hj. Utje CH Suganda, ketika dikonfirmasi SJB di ruang kerjanya  mengatakan, bahwa PMI Cabang Kuningan sama sekali tidak pernah melakukan praktek jual beli darah kepada masyarakat, akan tetapi bilamana ada yang membutuhkan darah, pihaknya hanya meminta biaya penggantian prosesing penyimpanan darah.

“Kami tidak pernah memperjualbelikan darah, yang ada hanyalah penggantian biaya prosesing penyimpanan darah, sehingga apabila ada orang yang mengatakan PMI Cabang Kuningan melakukan praktek jual beli darah, itu adalah fitnah,” tegasnya. Seraya menambahkan, biaya prosesing penyimpanan darah untuk ukuran 1 labu berkisar 130 ribu rupiah, terdiri dari  biaya ukur dan komponen 44.500 ribu rupiah, pemeriksaan di laboratorium 85.500 ribu rupiah serta biaya komponen lain 4.000 rupiah.

“Coba saja anda renungkan, ketika PMI Cabang Kuningan menerima donor darah, apakah melalui program bakti sosial maupun perorangan, darah tersebut kan harus disimpan dan diproses secara medis,” tandasnya. Proses tersebut, lanjutnya, memerlukan alat dan komponen yang harganya cukup mahal karena darah dimaksud harus benar-benar clean dari virus maupun penyakit, sehingga dapat bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkan. 

Dikatakannya, dalam melaksanakan tugasnya, PMI Cabang Kuningan senantiasa mengacu kepada tujuh prinsip dasar gerakan Palang Merah Indonesia dan Bulan Sabit Merah, antara lain, kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan dan kesamaan serta kemandirian, kesatuan dan kesemestaan. Oleh karena itu, lanjutnya, PMI bekerja tanpa pamrih dalam menolong sesama, tidak membeda-bedakan orang, suku bangsa serta sanggup bekerja dimanapun dan kapanpun bila dibutuhkan.

Sehingga, katanya, issue tentang adanya praktek jual beli darah di PMI Cabang Kuningan sangat bertentangan dengan visi dan misi PMI dalam melaksanakan tugasnya dalam membantu masyarakat. Karena PMI harus memberikan pelayanan bermutu dan tepat waktu, baiu bantuan kemanusiaan dalam kondisi darurat, pelayanan social dan kesehatan masyarakat, terlebih dalam melakukan usaha kesehatan transfusi darah.

PMI Cabang Kuningan beserta pengurusnya, menurutnya,  bukan sekedar formalitas kelembagaan namun lebih merupakan sebuah amanat untuk mengabdi dan berkiprah dengan tulus demi kemanusiaan. “Sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan, PMI sudah mendapat pengakuan sebagai wadah yang mampu menyediakan pelayanan yang efektif, efesien serta tepat waktu,” imbuhnya.

Disamping itu, tugas PMI tidak hanya sebatas pertolongan dalam bentuk bantuan darah saja, tetapi kinerja PMI juga berperan dalam tugas-tugas kemanusiaan lainnya, seperti halnya, menolong masyarakat yang terkena bencana alam atau memberikan informasi kepada ibu-ibu hamil dan menyusui tentang pentingnya asupan gizi dan lain sebagainya, tutur Ibu Cantik istri Bupati Kuningan, menutup pembicaraan. (dadang hendrayudha)