Senin, 21 Juli 2008


 
Keterangan foto :   
Salah seorang warga penerima bantuan Program ‘Bedah Rumah’

Program ‘Bedah Rumah’ Diduga Bermasalah

KUNINGAN (SJB).- PROGRAM ‘Bedah Rumah’ merupakan program kemanusiaan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar bisa memiliki rumah layak huni. Alokasi anggaran berasal dari APBD Kab. Kun2ingan yang diberikan secara stimulan kepada penerima bantuan, sebesar 2 juta per rumah. Dan masing-masing desa mendapat jatah tiga rumah. Namun kenyataannya, ada beberapa desa yang hingga kini belum merealisasikan program tersebut, kendati dana sejak Tahun Anggaran 2006/2007 sudah diterima oleh kepala desa. Seperti data yang dihimpun Seputar Jabar di Desa Kasturi, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, program ‘Bedah Rumah” seolah-olah kurang mendapat respon dari Pemerintahan Desa setempat.

    Salah seorang warga penerima bantuan, Ny. Iti ( 60) yang ada di Blok Puhun, ketika dihubungi Seputar Jabar mengatakan, beberapa bulan yang lalu dirinya pernah dipanggil ke Balai Desa dan diberitahukan  bahwa rumah bilik berukuran 4x5 meter yang selama ini ditempatinya akan diperbaiki oleh Pemkab Kuningan dengan bantuan dana sebesar 2 2juta rupiah. Tetapi sampai sekarang, belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Diakuinya, bahan material seperti genting, pasir dan kayu yang disimpan di pinggir rumahnya adalah pemberian dari  salah seorang tokoh masyarakat desanya yang  merasa prihatin terhadap nasibnya. “Saya hanya pasrah karena tidak berdaya dan tidak tahu harus berbuat apa,” katanya lirih. Begitu pula dengan Dahro (55) dan Ny. Jumsih (40) warga Blok Wage Desa Kasturi mengatakan hal yang sama. Bahkan para tetangga terdekat sudah gotong-royong menghimpun dana untuk biaya konsumsi bagi pekerja yang akan memperbaiki rumahnya.

    Tokoh masyarakat setempat, Cecep Syaifuddin BY kepada Seputar Jabar menjelaskan, seharusnya Kepala Desa Kasturi cepat tanggap menyikapi fenomena yang berkembang di masyarakat. “Kenapa Kepala Desa tidak mengajak bicara dan membahas bersama masyarakat perihal bantuan dari Pemkab Kuningan berupa program ‘Bedah Rumah’ bagi warga tidak mampu yang sudah ditetapkan akan mendapat bantuan,” jelasnya. Menurutnya, dana dari Pemkab Kuningan tidak akan mencukupi seluruh kegiatan ‘Bedah Rumah’ sehingga diperlukan partisipasi masyarakat yang mampu untuk saling membantu kepada warga yang tidak mampu. Dan jikapun nanti hasil dari ‘rereongan’  masih tetap kurang, tidak ada salahnya meminta bantuan kepada warga Kasturi yang selama ini menetap dan mencari nafkah di Jakarta yang tergabung dalam Ikatan Warga Asal Kasturi (IWAK). Paling tidak, lanjutnya, ada pemikiran dan solusi untuk menyelesaikan persoalan tambahan biaya bagi pelaksanaan ‘Bedah Rumah’ yang dirasakan sangat bermanfaat bagi warga tidak mampu di Desa Kasturi.

    Ditempat terpisah, nara sumber di Bagian Kesra Setda Kuningan yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa program ‘Bedah Rumah’ untuk Desa Kasturi sudah dicairkan dan diterima oleh kepala desanya. Dengan demikian, lanjutnya,  sesungguhnya Pemkab Kuningan sudah menjalankan program dimaksud sesuai dengan tupoksinya dan bilamana di lapangan program terhambat, maka penyebab utamanya adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Sementara itu, Kepala Desa Kasturi D. Yudi Iskandar ketika hendak dikonfirmasi, sedang tidak ada di tempat.”Bapak sedang pergi,” ujar salah seorang stafnya. (deha)


 
Instruksi Kadisdik Kuningan Tidak Dihiraukan :
Daftar Ulang Tetap Dipungut Biaya

KUNINGAN (SJB).- KENDATI Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kuningan melalui Kabid Pendidikan Dasar, Drs. H. Nandang Hidayat, M.Pd menginstruksikan kepada pengelola sekolah agar jangan memungut biaya pendaftaran ulang siswa baru tahun pelajaran 2008/2009, termasuk bagi pendaftaran ulang kelas II dan III di masing-masing sekolah, sebelum ada keputusan hasil rapat antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Namun kenyataannya, instruksi tersebut, hanya dianggap angin lalu dan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh beberapa pengelola sekolah. 

Data yang dihimpun Seputar Jabar di lapangan, masih banyak sekolah yang memungut uang pendaftaran ulang, baik kepada siswa baru maupun siswa kelas II dan III. Sehingga orang tua siswa merasa bingung, mana yang harus dipatuhi, instruksi Kadisdik Kuningan atau keinginan sekolah. tempat anaknya belajar dan menuntut ilmu. Misalnya saja, MA yang merupakan orang tua siswa di salah satu SMP Negeri Kuningan,  mengaku anaknya yang saat ini tercatat sebagai siswa kelas II tetap dipungut biaya pendaftaran ulang oleh pihak sekolah sebesar 50.000 rupiah.. “Saya jadi heran, sebenarnya uang pendaftaran itu untuk apa?, jangan-jangan permainan oknum yang tidak bertanggungjawab dan dijadikan semacam proyek untuk meraup keuntungan,” katanya.   

Begitu pula dengan TT,  harus membayar pendaftaran ulang anaknya yang duduk di kelas II SMK Negeri Kuningan sebesar 100.000 rupiah. Dikatakan, sistem  pendaftaran ulang di sekolah dasar dan menengah, jangan disamakan dengan di perguruan tinggi. Lantas dia menanyakan kepada Seputar Jabar, seandainya tidak membayar pendaftaran ulang, apakah anaknya akan dikeluarkan oleh pihak sekolah atau bagaimana ?. Kendati  anaknya tidak dikeluarkan pihak sekolah, tapi secara psikologis anaknya akan merasa tertekan dan hal itu bisa mengganggu konsentrasi belajar yang berakibat kepada menurunnya prestasi belajar anaknya. “Sekolah jaman sekarang walaupun statusnya negeri, lebih mementingkan bisnis daripada kualitas dan prestasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana, SH ketika diminta komentarnya mengatakan, DPRD melalui kelengkapan dewan yakni Komisi D, akan melakukan pengawasan kepada sekolah-sekolah. 2008/2009. Apabila nanti di lapangan terjadi temuan praktek pungutan biaya pendaftaran ulang Tahun Ajaran Baru 2008/2009, maka segera dibahas melalui rapat komisi. Yudi meminta agar masyarakat pro aktif memberikan laporan atau aspirasi yang didukung oleh bukti kongkrit bilamana menemukan adanya pungutan biaya pendaftaran ulang oleh pihak sekolah.  “Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada dewan secara jelas, dimana, kapan dan berapa?,” harapnya (muliawan ahmadi).