Rabu, 01 Agustus 2007

Panggar DPRD Kuningan Lakukan Uji Pisik

KUNINGAN (SJB).- Panitia Anggaran ( Panggar, red) DPRD Kabupaten Kuningan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD beserta unsur perwakilan dari setiap fraksi dan komisi, belum lama ini, melakukan peninjauan ke beberapa tempat yang berkaitan dengan proyeksi Perubahan Anggaran APBD Tahun 2007 yang diusulkan Eksekutif bisa ditetapkan dan disetujui DPRD Kuningan.

Peninjauan tersebut, antara lain, melihat kondisi kendaraan operasional Pemadam Kebakaran yang diusulkan untuk direkondisi dengan anggaran biaya berkisar 475 juta, kemudian penyelesaian pembangunan Taman Kota serta relokasi gardu listrik depan Mesjid Agung Kuningan yang memerlukan biaya mencapai 1 milyar, lalu pembangunan tugu bunderan di perempatan Cijoho berjumlah 750 juta serta pengaspalan jalan lingkar menuju Cirendang yang menggunakan hotmik ATB dengan biaya sebesar 850 juta.

Wakil Ketua DPRD Kuningan, Acep Purnama SH didampingi Kabag Humas dan Protokoler, Drs. Andi Mursyid, kepada SJB mengungkapkan, sebelum usulan perubahan anggaran dalam APBD Tahun 2007 ditetapkan, maka harus ditempuh dahulu prosedur Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran untuk Tahun 2007.

Dikatakannya, peninjauan yang dilakukan oleh Panitia Anggaran (Panggar,red) DPRD Kabupaten Kuningan merupakan salah satu mekanisme yang harus dijalankan dalam menyikapi usulan perubahan anggaran APBD Tahun 2007 oleh Eksekutif. ”Hasil dari peninjauan akan dibahas melalui rapat panitia anggaran dan persetujuan perubahan anggaran sesuai dengan hasil keputusan rapat panitia anggaran,” jelasnya.

Disamping itu, lanjutnya, peninjauan ke beberapa lokasi yang dijadikan proyeksi terhadap perubahan anggaran dalam APBD Tahun 2007, bertujuan untuk melihat secara langsung sasaran maupun target yang ingin dicapai oleh Eksekutif dengan kebutuhan anggaran yang diperlukan. Pengajuan perubahan anggaran, imbuhnya, harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kelayakan. Misalnya saja, rekondisi kendaraan Pemadam Kebakaran yang saat ini kondisinya sudah rusak parah. Kenapa tidak membeli kendaraan biasa kemudian dimodifikasi dan disesuaikan fungsinya sebagai alat mobilitas dalam menanggulangi kebakaran.

Itupun tambahnya,, berdasarkan kepada asas efesiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran yang diusulkan Eksekutif, khususnya untuk biaya rekondisi kendaraan pemadam kebakaran. Apabila pembelian kendaraan biasa kemudian dijadikan sebagai kendaraan pemadam kebakaran ternyata hasilnya tidak efektif dan efesien, maka rekondisi kendaraan merupakan pilihan yang tepat dan diharapkan bisa berdaya guna untuk mengatisipasi bahaya kebakaran di Kabupaten Kuningan.

Hal lain, yang berkaitan dengan rencana pembuatan tugu dan bunderan di perempatan Cijoho, semua angota panggar DPRD Kuningan secara detail melihat dan mendiskusikan upaya-upaya pembangunan proyeksi tersebut, termasuk kebijakan pembebasan lahan masyarakat agar tidak menimbulkan ekses dikemudian hari.

Ketika SJB mencari tahu apakah usulan perubahan anggaran yang diusulkan oleh Eksekutif tersebut sudah include dengan RAPBD Tahun 2007 ? Lagi-lagi Acep memaparkan bahwa usulan perubahan dimaksud sudah termasuk didalamnya. ” Sebagian besar penambahan anggaran sudah tercover dalam APBD tetapi sehubungan dengan ada penambahan program pembangunan yang belum tercover dalam APBD 2007, maka peril kiranya program tersebut dilanjutkan terus agar masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan yang selama ini sedang berjalan,” pungkasnya. (dadang hendrayudha)