Rabu, 14 November 2007

Oknum Sekdes Diduga Gelapkan ADD 73,1 Juta !



KUNINGAN (SJB).- Alokasi Dana Desa (ADD, red) bantuan dari Pemkab Kuningan untuk Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan diduga kuat telah digelapkan oleh oknum Sekretaris Desa Cileuya, MK (37). Dari total ADD 1 dan 2 yang diterima MK sebesar 75.250.000 rupiah, hanya 2.150.000 rupiah yang dibayarkan kepada para perangkat desa sebagai uang kinerja yang bersumber dari ADD 1. Sedangkan sisanya sebesar 73.100.000 rupiah yang terdiri dari ADD 1 dan 2 sebesar 64.000.000 rupiah, uang kinerja 7.500.000 rupiah dan retribusi 1.600.000 rupiah, ternyata dipergunakan secara tidak jelas dan disinyalir dipakai untuk foya-foya.

Disamping itu pula, MK diduga telah memanipulasi uang bantuan pembangunan dari Gubernur Provinsi Jawa Barat sebesar 7,5 juta rupiah. Bahkan oknum sekdes Cileuya tersebut telah berani menjual tanah bengkok seluas 5 hektare tanpa sepengetahuan dan persetujuan tokoh masyarakat setempat.

    Perbuatan MK, dilakukan selama kurun waktu Bulan April hingga September 2007, saat itu masih menjabat sebagai Pjs Kades Cileuya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan. Hingga kini, persoalan tersebut masih menuai reaksi dan protes beberapa kalangan. Tidak hanya tokoh masyarakat,  para Kepala Dusun dan Perangkat Desa membuat surat pernyataan bersama yang isinya mengajukan keberatan karena MK telah melakukan pemalsuan tandatangan para Kepala Dusun dan Perangkat Desa, terkait dilangsungkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD semester 1.

    Selain itu, aksi protes dilakukan juga oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM, red) Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, yang menyatakan bahwa uang ADD semester 1 dan 2 sampai sekarang belum pernah disitribusikan ke tiap-tiap lingkungan. Bahkan MK telah berani melakukan pemalsuan tandatangan pengurus LPM, sehingga berakibat kepada mundurnya H. Mansyur Suryana sebagai Ketua LPM Desa Cileuya sejak 12 September 2005. Rasa kekecewaan juga dilontarkan Ketua BPD, E. Tardiman, yang menyatakan bahwa BPD belum menerima uang hak BPD dari ADD 1 dan 2 Tahun 2007. 

    Kades Cileuya, Yuswandi Idris, kepada wartawan menerangkan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti masalah ADD Tahun 2007, karena dia baru menjabat sebagai Kepala Desa Cileuya mulai 26 September 2007. Sedangkan ADD tersebut sudah cair ketika Pjs Kades dijabat oleh Sekdes MK. 
 
Sementara itu, Camat Cimahi, Indra Susanto, BA, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya merasa dipusingkan ulah oknum sekdes Desa Cileuya, MK. Menurutnya, perbuatannya telah mencemarkan nama baik Desa Cileuya maupun Kecamatan Cimahi. “Saya sudah memanggil sekdes MK, namun karena arogansi dan karekteristiknya keras, maka saya hanya meresume laporan untuk diteruskan kepada Bapak Bupati,” paparnya.

     Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana SH, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu, turut menyesalkan atas ulah oknum Sekdes Cileuya, MK. Menurutnya, program ADD semestinya direview dan dikaji ulang, terutama dampak psikologisnya. Barometer keberhasilan program ADD secara kasat mata dapat dilihat seberapa banyak hasil pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh desa penerima ADD. “Contoh kongkrit terjadi di DPRD, misalnya proposal bantuan dari desa-desa yang ditujukan kepada DPRD seharusnya mengalami penurunan, namun nyatanya malah sebaliknya ?,” terangnya. (dadang hendrayudha).