Sabtu, 17 Desember 2011

DPRD Sesalkan TAPD Kurang Komunikatif

KUNINGAN (SJB).- DPRD Kuningan menyesalkan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Kuningan kurang komunikatif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan. Sehingga dana hibah menimbulkan silang pendapat berbagai kalangan. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kuningan, Acep Purnama, kepada SJB belum lama ini.

“Landasan kami adalah Penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Kuningan dalam rapat paripurna, bukan penjelasan umum keuangan. Karena dalam Nota Keuangan harus sesuai RKA, DPA maupun KUA PPAS,” katanya. Menyikapi dana hibah untuk TP. PKK Kuningan Rp. 1,132 miliar yang dinilai berbagai kalangan lebih besar dibandingkan TP. PKK Kab. Cirebon, padahal PADnya justru lebih besar, Acep berharap, alokasi dana hibah kepada organisasi idealnya harus rasional.
Dijelaskan, alokasi dana hibah dalam RAPBD Kuningan 2012 masih bisa dilakukan perubahan. “Saya rasa persoalan dana hibah itu masih bisa dilakukan perubahan secara parsial dan mudah-mudahan ke depan tidak lagi menimbulkan polemik,” katanya. Menurut dia, kendati dana hibah dan bansos telah diatur dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, seyogianya TAPD harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
       Terpisah, Ketua Forum Telah Kinerja Kebijakan Daerah (F-Tekkad), Sujarwo, secara terang-terangan menolak RAPBD 2012 karena dinilai tidak proporsional. “Oleh karenanya, kami menolak RAPBD 2012 karena masih banyak elemen lain yang membutuhkan bantuan dana hibah,” katanya. (deha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar