Senin, 04 Agustus 2008

Kuningan Tuan Rumah HUT PMI Tingkat Jabar



Keterangan foto :
Ketua PMI Cab. Kuningan, Hj. Itjeu CH Suganda

Kuningan Tuan Rumah HUT PMI Tingkat Jabar

KUNINGAN (SJB).- SEBANYAK lima Kepala Daerah dan satu Wakil Kepala Daerah serta lima Ketua DPRD, menerima Lencana Jasa Utama dan Jasa Madya dari PMI Pusat pada HUT PMI ke-63 Tahun 2008 Tingkat Provinsi Jawa Barat, bertempat di Pandapa Paramarta, Kabupaten Kuningan, belum lama ini. Masing-masing, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, S.Sos, Bupati Bogor H. Agus Utara Effendi, S.Ip, Bupati Bandung H. Obar Sobarna, S,Ip dan Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafrudin serta Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH. Kemudian Ketua DPRD Kuningan H. Yudi Budiana, SH, Ketua DPRD Kab. Bogor Drs. H. Rachmat Yasin, MM, Ketua DPRD Kab. Bandung Drs. H. Agus Yasmin. MSi dan Ketua DPRD Kab. Indramayu H.M Hasyim Junaedi, Sag, MBA serta Ketua DPRD Kab. Purwakarta dr. H. Sigit Soeroso. Lalu Wakil Bupati Bogor H. Albert Pribadi.

Ketua PMI Cabang Kuningan Ny. Hj. Itjeu CH Suganda didampingi Panitia Penyelenggara, Drs. H. Yayan Sofyan, MM, kepada Seputar Jabar menjelaskan, rangkaian kegiatan HUT PMI tahun ini, diisi dengan Pencanangan Donor Darah Remaja yang diselenggarakan sejak Bulan Agustus 2007 hingga Juni 2008 dan telah menghimpun 10.228 remaja untuk menjadi donor darah pemula. Program Donor Darah Remaja tersebut, merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja PMI Cabang Kab. Kuningan untuk membantu penyediaan darah di tingkat provinsi. Disamping pemberian penghargaan kepada Bupati dan Ketua DPRD, juga penghargaan kepada tiga pendonor darah sebanyak 70 hingga 100 kali disertai uang kadeudeuh dari Gubernur Prov. Jawa Barat. Kegiatan lainnya adalah khitanan dan nikah masal bagi masyarakat tidak mampu, kemudian Pameran Foto PMI Daerah Jawa Barat, Cabang Kabupaten dan Kota se Provinsi Jawa Barat. Selain itu, pemberian bantuan kepada anak SD, Remaja dan Lansia yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua PMI Daerah Jabar, Drs. H. Karna Suwanda.

Dikatakan, organisasi sosial yang dipimpinnya selalu aktif dan tidak mengenal lelah dalam upaya membantu masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, jelas Ibu Cantik isteri Bupati Kuningan itu, PMI Cabang Kuningan senantiasa mengacu kepada tujuh prinsip dasar gerakan Palang Merah Indonesia dan Bulan Sabit Merah, antara lain, kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan dan kesamaan serta kemandirian, kesatuan dan kesemestaan. Oleh karena itu, lanjutnya, PMI bekerja tanpa pamrih dalam menolong sesama, tidak membeda-bedakan orang, suku bangsa serta sanggup bekerja dimanapun dan kapanpun bila dibutuhkan.

Disamping itu, tugas PMI tidak hanya sebatas pertolongan dalam bentuk bantuan darah saja, tetapi kinerja PMI juga berperan dalam tugas-tugas kemanusiaan lainnya, seperti halnya, menolong masyarakat yang terkena bencana alam atau memberikan informasi kepada ibu-ibu hamil dan menyusui tentang pentingnya asupan gizi dan lain sebagainya. PMI Cabang Kuningan beserta pengurusnya, menurutnya, bukan sekedar formalitas kelembagaan namun lebih merupakan sebuah amanat untuk mengabdi dan berkiprah dengan tulus demi kemanusiaan. “Sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan, PMI sudah mendapat pengakuan sebagai wadah yang mampu menyediakan pelayanan yang efektif, efesien serta tepat waktu,” katanya.

Menurutnya, apa yang telah dicapai selama ini, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan Pemda Kuningan yang telah banyak membantu kegiatan PMI Cabang Kuningan. Dicontohkannya, Bulan Dana PMI di Tahun 2007, mengalami peningkatan sebesar 38 persen dibandingkan pada Tahun 2006. Angka peningkatan tersebut merupakan barometer tingginya partisipan dan kepedulian masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap eksistensi PMI. “Saya mengucapkan terimakasih kepada semua kalangan atas partisipasi dan kepeduliannya dalam upaya membantu dan mendukung serta mensukseskan program kerja PMI Cabang Kuningan,” katanya menutup pembicaraan. (deha)

Kasus HIV/AIDS Naik, Anggaran Minim


Pemda Prov. Jabar Diminta Turuntangan :

Kasus HIV/AIDS Naik, Anggaran Minim

KUNINGAN (SJB).- KASUS HIV/AIDS di Indonesia dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Menurut sumber Direktorat Jenderal PPM dan PI Departemen Kesehatan RI, dalam laporan triwulan Januari - Maret 2008, diketahui jumlah kumulatif kasus AIDS sebanyak 11.868. Sedangkan Pengguna Narkoba Suntik (penasun) 5.834 kasus dan meninggal dunia akibat virus yang mematikan tersebut 2.488 orang.

Secara nasional, urutan lima besar provinsi yang termasuk rawan penyebaran virus HIV/AIDS adalah Provinsi DKI Jakarta, AIDS  3.077, penasun  2.240 dan meninggal 495. Disusul Provinsi Jawa Barat, AIDS  1.835, penasun  1.474 dan meninggal 365. Kemudian Provinsi Papua, AIDS  1.382, penasun 4 dan  meninggal 241. Lalu Provinsi  Jawa Timur, AIDS  1.159, penasun  592 dan  meninggal 321. Urutan kelima, Prov. Bali,  AIDS  799, penasun 194 dan   meninggal 130. Prevalensi kasus AIDS per 100 ribu penduduk berdasarkan provinsi, yakni Prov. Papua 75,05 persen, Prov. DKI Jakarta 33,77 persen, Prov. Bali 22,91 persen, Prov. Kepulauan Riau 20,53 persen. Urutan kelima, Prov. Kalimantan  Barat 18,76 persen. Sedangkan Prov. Jawa Barat pada posisi ke 10 yakni 4,69 persen.

    Klasifikasi menurut jenis kelamin, laki-laki, AIDS  9.337 dan  penasun 5.420. Sedangkan perempuan, AIDS  2.466  dan  penasun 373. Sementara yang belum diketahui secara pasti, laki-laki 65 dan perempuan 41. Klasifikasi menurut faktor resiko, antara lain, heteroseksual 5.079, homo-biseksual 451, penasun 5.839, transfusi darah 10, transmisi perinatal 202 dan tak diketahui secara pasti 297. Klasifikasi menurut usia, sebagai berikut, dibawah satu tahun AIDS 56 dan penasun nihil, 1-4 tahun AIDS 141 dan penasun nihil, 5-14 tahun AIDS 42 dan penasun nihil, 15-19 tahun AIDS 387 dan penasun 110. Kemudian 20-29 tahun AIDS 6.364 dan penasun 3.976, 30-39 tahun AIDS 3.298 dan penasun 1.383, 40-49 tahun AIDS 936 dan penasun 199, 50-59 tahun AIDS 243 dan penasun 30. Usia diatas 60 tahun AIDS 58 dan penasun 12, sementara yang  yang belum diketahui secara pasti, AIDS 371 dan penasun 121.

Hanya saja, dalam laporan menurut klasifikasi wilayah kabupaten/kota, ternyata Kabupaten Kuningan tidak tercantum. Padahal kasus AIDS di kabupaten yang berpenduduk 1.115.472 tersebut, hingga pertengahan Tahun 2008 mencapai 96 kasus. Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kab. Kuningan, Drs H. Aan Suharso, MSi, ketika dihubungi Seputar Jabar membenarkan, dari 96 kasus HIV/AIDS, 60 persen adalah Injection Drug User atau Pengguna Narkoba Suntik (penasun), 30 persen Wanita Penjaja Seks (WPS), 5 persen LSI dan Balita. “Hasil pemetaan dan pendataan kelompok beresiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS yang dilaksanakan KPAD Kab. Kuningan bekerjasama dengan Yayasan Maha Kasih kepada kelompok pengguna narkoba suntik di 18 kecamatan, diketahui 695 penasun aktif dan pasif, selain itu, 524 dari kelompok wanita penjaja seks yang berada di beberapa cafĂ©, hotel dan lokalisasi terselubung.,” katanya. Oleh karena itu, Aan meminta kepada segenap elemen masyarakat, baik orang tua, pendidik maupun yang tergabung dalam suatu organisasi, agar lebih berperan aktif dalam menekan lajunya penyebaran virus yang mematikan tersebut. Pendidikan di keluarga dengan memberikan pemahaman secara persuasif dan pola hidup yang agamis, merupakan metode cukup efektif dan efesien.

Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Maha Kasih Kab. Kuningan, Jafar Sanjaya, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, pihaknya telah berupaya dalam pencegahan penularan HIV/AIDS di kalangan penasun, namun karena keterbatasan bantuan anggaran dari Pemkab Kuningan sehingga kegiatan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Penanganan HIV/AIDS yang telah dirintis sejak Tahun 2006, tidak berjalan maksimal. Dikatakan, pada Tahun 2007 hanya mampu menjangkau 90 penasun dan di Tahun 2008 hingga Bulan Juni, hanya 30 penasun. Diakui Jafar, organisasi sosial yang memberikan akses Layanan Kesehatan Dasar, Layanan Pemulihan Ketergantungan Narkoba, Voulontry Counceling Test dan Care Support Treatment tersebut, berharap agar Pemkab Kuningan melalui dinas terkait serius dalam penanganan HIV/AIDS. “Dari 965 penasun, kita baru menjangkau 120 orang atau 18 persen, hal itu disebabkan keterbatasan dana bantuan dari Pemkab Kuningan, terutama bagi penasun yang berada di pelosok,” katanya.

Apalagi tahun sekarang, lanjutnya, Pemkab Kuningan tidak menganggarkan Pos Bantuan untuk penanganan HIV/AIDS. Diakui Jafar, ketika kasus HIV/AIDS naik, mengapa anggaran malah dikurangi dan seolah-olah Pemkab Kuningan menutup mata terhadap upaya pencegahan dan penyelematan masyarakat, khususnya generasi muda dari kehancuran akibat ganasnya virus HIV/AIDS. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar lebih meningkatkan perhatiannya ke daerah seperti halnya ke Kabupaten Kuningan. “Apalagi Kang Dede Yusuf sebagai Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat sering mengkampanyekan Anti Narkoba yang rentan terhadap penyebaran HIV/AIDS,” harapnya menutup pembicaraan. (deha)


Oknum Dinkop Diduga Lakukan Penipuan


 
Keterangan foto :
Kantor Dinas Koperasi & UKM Kab. Kuningan.

Predikat Ke-2 Kabupaten Koperasi Ternoda :
Oknum Dinkop Diduga Lakukan Penipuan

KUNINGAN (SJB).- KABUPATEN Kuningan yang menepati urutan ke-2 Predikat Kabupaten Koperasi di Tahun 2008, harus menanggung malu karena ternoda akibat adanya ulah oknum Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kuningan berinisial EKN dibantu EK, yang diduga kuat telah melakukan aksi penipuan terhadap beberapa pengurus koperasi. Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara ‘menjual’ persyaratan jaminan untuk membuka rekening sebesar 5 persen sesuai dengan jumlah bantuan dana proposal yang diajukan ke salah satu bank swasta di Bandung. Tanda terima uang jaminan bukan berasal dari Bank BKE yang disebut-sebut sebagai lembaga keuangan yang akan mengucurkan dana bantuan, akan tetapi dalam bentuk kuitansi yang ditandatangani oleh oknum tersebut dengan alasan untuk Tabungan Koperasi (Takop).

    Pengurus Koperasi Silih Asih yang beralamat di jalan Veteran Kuningan yang tidak mau disebutkan namanya kepada Seputar Jabar mengatakan, kalau dia pernah memberikan uang jaminan sebesar 50 juta rupiah sesuai dengan jumlah pengajuan yang tercantum dalam proposal 2 milyar rupiah. Hal yang sama dialami oleh Koperasi Sukses Jaya Cilimus. Uang jaminan yang diserahkan sebesar 10 juta rupiah dengan nilai pengajuan sebesar 200 juta rupiah. Aksi penipuan itu terungkap, setelah pengurus Koperasi Sukses Jaya Cilimus mendesak kepada EKN yang tercatat sebagai salah seorang warga di Komplek Puri Asri III Kuningan, Kelurahan Ciporang, menanyakan tentang kapan waktu pencairan bantuan dana dari bank BKE. Namun dengan berbagai alasan, oknum selalu mengulur-ngulur waktu dan memberikan jawaban yang kurang memuaskan. Setelah merasa terdesak, akhirnya EKN bersedia mengembalikan uang sebanyak 4 juta rupiah dari uang jaminan sebesar 10 juta rupiah. Sedangkan sisanya yang 6 juta rupiah belum ada kepastian pengembalian. 

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kuningan (Dinkop), Ir. Triastami, ketika dikonfirmasi Seputar Jabar merasa terkejut dan sama sekali tidak menyangka kalau EKN dan EK berani melakukan perbuatan yang memalukan. Dikatakan, dirinya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasinya. “Saya secara pribadi maupun kelembagaan, sangat menyayangkan dan menyesalkan perilaku yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinkop Kab. Kuningan,” tegasnya. Menurutnya, sistem pembinaan pegawai sesuai dengan prosedur dimulai dari Kepala Seksi kemudian Kepala Bidang dan terakhir Kepala Dinas. Ketika Seputar Jabar mencari tahu apakah program bantuan dana dari Bank BKE kepada koperasi dan UKM di Kab. Kuningan atas sepengetahuan Dinkop Kab. Kuningan, Tri, panggilkan akrab Triastami, menjelaskan bahwa selama ini Dinkop Kuningan hanya bekerjasama dengan bank pemerintah.

    Ditempat terpisah, pengurus RW Puri Asri III, Kelurahan Ciporang, Muliawan Ahmadi, SE, saat diminta komentarnya membenarkan bahwa EKN merupakan salah satu warga di lingkungan RWnya. Dijelaskan, dirinya sangat sulit bila ingin bertemu dengan EKN, mungkin karena kesibukan pekerjaan atau mempunyai bisnis lain yang banyak menyita waktu. Dalam satu hari pernah mendatangi rumah EKN hingga empat kali, namun tidak pernah bertemu, bahkan jawaban yang diberikan oleh empat orang penghuni di rumah tersebut, satu sama lain tidak sama. “Sebagai pengurus RW, saya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan  sesuai hukum yang berlaku, karena menyangkut nama baik lingkungan yang selama ini sudah kondusif,” harapnya. (deha)