Kamis, 01 Desember 2011

Pejabat Pemkab Kuningan Positip Pengguna Narkoba

KUNINGAN.-TIGA orang pejabat di Pemkab Kuningan dinyatakan positip sebagai pengguna narkoba. Satu orang pejabat eselon II dan lainnya pejabat eselon III. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Drs. Yosep Setiawan, kepada wartawan belum lama ini.

Yosep mengatakan, dari 177 pejabat eselon II dan III yang mengikuti test urine pada tanggal 14 November 2011 lalu, 170 orang negatif dan 7 orang yang terdeteksi dalam mengandung narkotika dan psikotropika. “Namun tidak semuanya positif, karena dari empat orang yang mengkonsumsi obat, tiga diantaranya  obat maag dan satunya obat kolesterol,” ujar Yosep.

Sedangkan untuk tiga orang berikutnya benar-benar positif pengguna narkotika, yaitu satu orang pejabat eselon II yang menggunakan sabu-sabu, satu orang pejabat eselon III menggunakan putaw dan ganja.

Hasil tersebut itu bisa terungkap karena ada layangan surat dari BNP tanggal 24 November 2011, dengan nomor surat 354/5088/TR, sifat rahasia. Maka dari itu Pemkab Kabupaten Kuningan akan mengambil sikap atas hasil tersebut.

Tiga orang yang positif pengguna narkotika sudah melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, maka untuk tindakan selanjutnya akan dibentuk Tim Penyelesaian Masalah Kepegawaian. Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, diantaranya, BKD, Inspektorat, Institusi Hukum dan Pimpinan SOPD.

Dalam pertemuannya dengan Pers, selain Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. Yosep Setiawan, juga dihadiri Ketua BNNK Kuningan dan Kabid Pengembangan Karir BKD. 
(sumber : Ciremaipost.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar