Jumat, 28 Oktober 2011

Temuan Komisi C Dibahas Pada Rapat Evaluasi



KUNINGAN (SJB).- TEMUAN Komisi C DPRD Kuningan pasca monitoring lapangan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan, akan dibahas dalam rapat evaluasi dengan dinas terkait. Hal itu disampaikan Ketua Komisi C, Rana Suparman, S.Sos, kepada SJB, belum lama ini.
Menurutnya, ada beberapa catatan yang harus dibahas pada rapat evaluasi dengan dinas terkait. Antara lain, Dinas Sumber Daya Air Pertambangan, Tata Ruang Cipta Karya dan Bina Marga. Kemudian, Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah dan Asisten Ekonomi Pembangunan serta Bagian Pembangunan Setda.
          “Salah satu tupoksi kami adalah pengawasan kebijakan, maka kami melakukan monitoring lapangan terhadap realisasi pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2011. Kegiatan itu sengaja diliput langsung media massa agar tercipta  transparansi dan mentransformasikan informasi mengenai kinerja anggota legislatif,” katanya.
Menyikapi munculnya kontradiksi dari salah seorang pejabat terhadap metode yang dilakukan anggota Komisi C dalam menguji kekuatan kualitas bangunan, Rana menyatakan hal itu wajar. “Setiap ada sebab pasti ada akibat dan kami menilai kontradiksi itu merupakan seni dalam berdemokrasi dan menyatakan pendapat,” ujarnya.
Kendati demikian, komisi yang membidangi pembangunan tersebut merasa optimis. Dinas instansi yang menjadi mitra kerjanya dapat memahami pentingnya program Usia Ekonomis Bangunan. “Jika hal itu sudah bisa direalisasikan, maka akan menghemat anggaran, karena pada tahun berikutnya dapat dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dijelaskan, sesungguhnya biaya pembangunan proyek pemerintah berasal dari uang rakyat. Jadi sangat wajar bila rakyat menginginkan hasil pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan cukup lama. “Apalagi Bupati Kuningan sudah berjibaku mencari uang untuk membiayai pembangunan penggunaannya dapat memiliki pada dasarnya bersumber dari uang rakyat. proyek pemerintah dibiayai uang rakyat melalui mekanisme APBD, baik daerah, provinsi maupun APBN. (deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar