KUNINGAN (SJB).- GUBERNUR Provinsi Jawa Barat DR. H. Ahmad Heriawan, Lc, menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan keuangan kepada 32 (tiga puluh dua) penerima bantuan, terdiri dari yayasan, pondok pontren, lembaga keagamaan, koperasi dan kelompok tani. Bantuan diberikan Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, melalui Bagian Kesra Setda Kab. Kuningan, bertempat di Ruang Rapat Setda, belum lama ini. Nampak hadir Ketua DPRD Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Asisten Administrasi dan para camat.
Kepala Bagian Kesra Setda Kuningan, Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, mengatakan, penyerahan bantuan diberikan kepada 7 yayasan, 20 pontren, lembaga keagamaan, empat koperasi dan satu kelompok tani, dengan total bantuan sebesar Rp. 1.655.000.000. “Total bantuan sebesar satu miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah diberikan kepada 32 penerima bantuan di 17 kecamatan se-Kabupaten Kuningan,” paparnya.
Dijelaskan, realisasi pencairan bantuan dilakukan tiga tahap, 50 % setelah syarat-syarat terpenuhi, 45 % setelah SPJ dan 5 % setelah fisik pekerjaan mencapai 100 %. Sedangkan untuk modal kerja diberikan sekaligus setelah persyaratan terpenuhi. Sementara itu, bantuan untuk modal kerja dan pengadaan peralatan pembayarannya dilakukan 2 tahap, pertama 95 % setelah syarat-syarat terpenuhi dan tahap kedua 5 % setelah kegiatan mencapai 100 %.
Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda berpesan, SKPD terkait dan para camat agar melaksanakan monitoring sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh penerima bantuan, sekaligus memberikan arahan serta petunjuk apabila terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya. Untuk pengelola yayasan, pontren/lembaga keagamaan, bantuan ini merupakan suntikan dana agar pengelolaan yayasan semakin baik, jangan sampai tidak ada kemajuan, bahkan dapat menambah berbagai kegiatan yang diselenggarakan.
Pemprov Jawa Barat, lanjutnya, memberikan perhatian terhadap yayasan, pontren atau lembaga keagamaan. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada pengelola agar memperhatikan faktor lingkungan. Sesuai dengan visi Kuningan salah satunya untuk mengembangkan lingkungan yang lestari. Tentang koperasi, Aang menjelaskan, koperasi merupakan salah satu media kekuatan ekonomi. Untuk itu dalam pengelolaan koperasi dibutuhkan manajemen yang baik dan orang-orang yang jujur. Jika hal itu dapat terlaksana maka koperasi sebagai soko ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Terlebih lagi Kuningan sudah menjadi Kabupaten Koperasi yang dimotori oleh beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Cibingbin, Kuningan dan Cilimus,” ujarnya.
Disamping itu, Aang mengharapkan kepada kelompok tani yang mendapatkan bantuan harus ada kemajuan dalam usahanya. Dengan memperhatikan faktor kualitas, karena jika hal ini diabaikan bisa menurunkan harga produk. “Dengan diberikannya bantuan ini, saya tidak ingin mendengar ada pengelola yang melakukan penyimpangan. Namun dalam pengelolaannya harus digunakan dengan tepat. Sehingga manfaatnya pun akan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya (deha)
Kepala Bagian Kesra Setda Kuningan, Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, mengatakan, penyerahan bantuan diberikan kepada 7 yayasan, 20 pontren, lembaga keagamaan, empat koperasi dan satu kelompok tani, dengan total bantuan sebesar Rp. 1.655.000.000. “Total bantuan sebesar satu miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah diberikan kepada 32 penerima bantuan di 17 kecamatan se-Kabupaten Kuningan,” paparnya.
Dijelaskan, realisasi pencairan bantuan dilakukan tiga tahap, 50 % setelah syarat-syarat terpenuhi, 45 % setelah SPJ dan 5 % setelah fisik pekerjaan mencapai 100 %. Sedangkan untuk modal kerja diberikan sekaligus setelah persyaratan terpenuhi. Sementara itu, bantuan untuk modal kerja dan pengadaan peralatan pembayarannya dilakukan 2 tahap, pertama 95 % setelah syarat-syarat terpenuhi dan tahap kedua 5 % setelah kegiatan mencapai 100 %.
Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda berpesan, SKPD terkait dan para camat agar melaksanakan monitoring sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh penerima bantuan, sekaligus memberikan arahan serta petunjuk apabila terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya. Untuk pengelola yayasan, pontren/lembaga keagamaan, bantuan ini merupakan suntikan dana agar pengelolaan yayasan semakin baik, jangan sampai tidak ada kemajuan, bahkan dapat menambah berbagai kegiatan yang diselenggarakan.
Pemprov Jawa Barat, lanjutnya, memberikan perhatian terhadap yayasan, pontren atau lembaga keagamaan. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada pengelola agar memperhatikan faktor lingkungan. Sesuai dengan visi Kuningan salah satunya untuk mengembangkan lingkungan yang lestari. Tentang koperasi, Aang menjelaskan, koperasi merupakan salah satu media kekuatan ekonomi. Untuk itu dalam pengelolaan koperasi dibutuhkan manajemen yang baik dan orang-orang yang jujur. Jika hal itu dapat terlaksana maka koperasi sebagai soko ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Terlebih lagi Kuningan sudah menjadi Kabupaten Koperasi yang dimotori oleh beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Cibingbin, Kuningan dan Cilimus,” ujarnya.
Disamping itu, Aang mengharapkan kepada kelompok tani yang mendapatkan bantuan harus ada kemajuan dalam usahanya. Dengan memperhatikan faktor kualitas, karena jika hal ini diabaikan bisa menurunkan harga produk. “Dengan diberikannya bantuan ini, saya tidak ingin mendengar ada pengelola yang melakukan penyimpangan. Namun dalam pengelolaannya harus digunakan dengan tepat. Sehingga manfaatnya pun akan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya (deha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar