Senin, 18 Juli 2011

Relokasi SDN I & VII Kuningan Masih Wacana


KUNINGAN (SJB).- POLEMIK relokasi SDN I dan VII Kuningan, kini mendapat titik terang. Dari penelusuran Seputar Jabar, ternyata informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, ternyata bersifat wacana dan belum menjadi keputusan resmi dari Pemkab Kuningan. Namun karena dahsyatnya informasi dan pemberitaan di media massa, hal itu sempat membingungkan para orang tua murid sekolah tersebut.
Kepala Bappeda Kuningan, Drs. Dian Rahmat Yanuar, MSi, saat dikonfirmasi Seputar Jabar menjelaskan, relokasi SDN Kuningan I dan VII  Kuningan merupakan sebuah wacana dan perbincangan non formal, ketika menyikapi peliknya kemacetan lalu lintas di sepanjang jalan Siliwangi, khususnya di depan kedua sekolah itu, terutama pada siang hari atau waktunya pulang sekolah.
           Menurutnya, kemacetan tersebut bisa disebabkan berbagai faktor, diantaranya, kurang disiplinnya pengemudi angkutan kota atau lokasi sekolah yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan maupun kemungkinan karena bahu jalan kurang lebar. “Relokasi SDN Kuningan I dan VII Kuningan hanya merupakan obrolan dan bersifat wacana, belum menjadi sebuah keputusan resmi Pemerintah Daerah,” katanya.
Dan jikapun dilakukan relokasi, maka harus dikaji secara matang, komprehensif dan terintegrasi. Jangan sampai relokasi SDN Kuningan I dan VII Kuningan, menimbulkan masalah baru. Ia berharap kepada masyarakat agar menyikapi program pemerintah jangan dilihat secara ‘linear’, sehingga rentan terhadap munculnya opini maupun polemik. Program pembangunan yang digulirkan Pemkab Kuningan, mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan skala prioritas.
           Kendati demikian, kata alumni SDN VII Kuningan, relokasi bangunan sekolah harus mencermati aspek sosiologis, historis dan filosofis masyarakat. Ia menyatakan akan akan mendukung segala keputusan terbaik Pemkab Kuningan. “Apapun keputusan terbaik, akan saya dukung, karena Pemkab Kuningan tidak semata-mata mengeluarkan sebuah keputusan tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” katanya. (deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar