Jumat, 22 Juli 2011

Desa Siaga Narkoba Layak Dicontoh

Ketua BNNK Kuningan, Guruh Zulkarnaen, SSTP, MSi

KUNINGAN (SJB).- PROGRAM Desa Siaga Narkoba, seperti yang dilakukan jajaran pemerintah desa dan masyarakat Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, layak dicontoh desa-desa lainnya Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Guruh Zulkarnaen, SSTP, MSi, kepada Seputar Jabar, di sekretariat BNK Kuningan..          
           Menurutnya, Desa Siaga Narkoba di Desa Linggasana yang secara resmi dibuka oleh Ketua Badan Narkotika Propinsi (BNP) Jawa Barat, H. Dede Yusuf, merupakan implementasi dari kepedulian untuk menyelematkan generasi bangsa dari bahaya peredaran dan penyalagunaan narkoba. “Peran aktif perangkat desa beserta masyarakat dalam mengantisipasi merebaknya peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba adalah sikap terpuji dan perlu dicontoh,” katanya.
           Disebutkan, Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus merupakan daerah penyangga antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Wilayah Cilimus dikenal sebagai kawasan parawisata serta tempat hiburan. Oleh karena itu, perlu diantisipasi dan disikapi, kemungkinan adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Apalagi kawasan itu merupakan daerah transit, sehingga perlu diwaspadai.
           Dengan adanya Desa Siaga Narkoba, maka seluruh komponen masyarakat dan pemerintahan desa, secara bersama-sama pro aktif mendukung pemerintah dalam Program Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Program Desa Siaga Narkoba, hampir sama dengan program kerja BNNK Kuningan tahun 2012 yaitu membentuk Community Base Unit atau masyarakat peduli bahaya narkoba di masing-masing lingkungannya.     
Program lainnya, Program Kampus atau Fakultas Bebas Narkoba, Program SLTP maupun SLTA Bebas Narkoba dan dinas instansi, pemerintah maupun swasta melalui penyuluhan-penyuluhan. “Targetnya, lembaga pendidikan di Kabupaten Kuningan 10% bebas narkoba,” ujarnya.  Selain itu pula, Program Pasca Rehabilitasi Pengguna Narkoba, yaitu merekrut dan membina mantan pengguna narkoba untuk dijadikan tutor dalam program sosialisasi bahaya gelap peredaran narkoba kepada masyarakat atau pelajar.
Menyikapi program test urine oleh BNP Jabar kepada penghuni Lapas Kuningan, ia memberikan apresiasi. Bahkan kedepan, kata Guruh, BNNK Kuningan akan melakukan hal yang sama di lingkungan sekolah, perguruan tinggi dan perkantoran yang ada di Kabupaten Kuningan. Tentunya hal itu tidak mungkin dilakukan sendiri, akan tetapi bekerjasama dengan Polda Jabar, Polres Kuningan, BNK Kuningan dan DPC Granat Kuningan.   
Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Propinsi (BNP) Jawa Barat, H. Dede Yusuf yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat, mengatakan, Provinsi Jawa Barat menempati urutan kedua kasus narkoba, setelah DKI Jakarta. Dengan adanya Desa Siaga Narkoba diharapkan dapat menekan kasus narkoba di Jawa Barat. “Penduduk Jawa Barat sangat banyak, sehingga berpotensi menjadi sasaran empuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
           Sedangkan Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, menuturkan, kasus narkoba di Kabupaten Kuningan pada tahun 2010, terdapat 19 kasus narkoba dan menangkap 42 tersangka. Sedangkan tahun 2011, hingga mei, Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dan menangkap 19 orang tersangka. “Kasus narkoba di Indonesia meningkat 4%, termasuk di Provinsi Jawa Barat, oleh karenanya, kita bertekad melawan dan menekan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuningan,” katanya. (deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar