Sabtu, 25 Juni 2011

Dari 11 Kasus Narkoba, 19 Tersangka Tertangkap

Ketua BNK Kab. Kuningan secara simbolis menyerahkan bibit pohon dalam HANI 2011.
KUNINGAN (SJB).- POLRES Kuningan hingga Mei 2011 telah berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dan menangkap serta memproses 19 orang tersangka. Demikian disampaikan Ketua Badan Narkotika Kuningan (BNK) Kabupaten Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, MM, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2011. Sedangkan di tahun 2010, terdapat 19 kasus dan 42 tersangka narkoba.
            Dikatakan, moment HANI bukan hanya sekedar seremonial belaka, tetapi harus dijadikan implementansi dari sebuah komitmen upaya menekan  peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuningan. “Secara nasional kasus narkoba mengalami peningkatan berkisar 4%, termasuk di Provinsi Jawa Barat, oleh karena itu kita bertekad untuk  melawan dan mengeleminir peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuningan,” katanya.
            Kerjasama lintas sektoral sangat diperlukan dalam upaya mencegah dan menekan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuningan. Koordinasi dan sinergitas yang telah dibangun antara Polres Kuningan, BNK dan DPC Granat Kabupaten Kuningan beserta jaringannya ke bawah, agar terus ditingkatkan. “Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Kuningan dan Ketua DPC Granat Kabupaten Kuningan yang juga menjabat sebagai Sekda Kuningan, Drs, H. Yosep Setiawan, MM, atas kinerja dan keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba,” paparnya.
            Disebutkan, program pembangunan Kabupaten Kuningan pada tahap ke-III diperlukan sumber daya manusia yang sehat. Sejalan dengan itu, kegiatan HANI 2011 bertema ‘Hidup Sehat Tanpa Narkoba’ merupakan aktualisasi untuk mencapai program dimaksud. Selain itu pula, dukungan masyarakat sangat diperlukan, karena sebagus apapun program pemerintah tidak akan berhasil tanpa proaktif masyarakat. “Apalagi sekarang telah dilantik Kepala BNNK Kuningan yang merupakan lembaga vertikal pemerintah,” katanya.
            Sementara itu, Ketua Panitia, Drs. Hidayat Mu’min kepada Seputar Jabar menuturkan, kegiatan HANI 2011 yang dipusatkan di Obyek Wisata Waduk Darma, mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri No. T.354/1224/DIII tanggal 15 Juni 2011 perihal Kegiatan HANI Tahun 2011. Kemudian, Surat Keputusan Ketua DPC Granat Kabupaten Kuningan No. 001/PAN-HANI/GRANAT-KNG/VI/2001, tanggal 6 Juni 2011 tentang Penetapan Panitia Pentas Seni dan Budaya HANI di Kabupaten Kuningan Tahun 2011.
            Maksud dan tujuan, untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat melalui Gebyar Pentas Seni Budaya Anti Narkoba dengan berbagai aksi positif. Membangun komitmen bersama penanggulangan narkoba. Mendorong terjadinya responsibilitas masyarakat untuk melakukan gerakan pencegahan melalui potensi dan peran sosialnya masing-masing pada lingkungan.
            Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Darma, Ikatan Mahasiswa Anti Narkoba (IMAN) yang secara simbolis diwakili para koordinatornya, terdiri dari, BEM UNIKU, STAI Al-Ihya, STIKU dan STKIP Muhammadiyah. “Selain itu pula dilakukan pengobatan gratis, donor darah dan penghijauan,” ujar Dayat didampingi pengurus BNK Kab. Kuningan, Samsudin, SPd. (deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar