Wartawan Seputar Jabar (kanan) |
KUNINGAN.- Kalangan wartawan
berprestasi menilai Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kabupaten Kuningan telah
bersikap diskriminatif ketika dilangsungkannya prosesi pemberian Penghargaan
Wartawan Terproduktif 2012 oleh Bupati Kuningan, bertepatan dengan puncak acara
Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke-514, bertempat di Gedung DPRD Kuningan, beberapa
waktu lalu.
Pasalnya,
ke-12 orang wartawan yang bakal menerima penghargaan tersebut, ternyata dilaksanakan
secara simbolis diterima oleh satu orang wartawan dari salah satu media harian.
“Hal itu merupakan pelecehan profesi dan mendiskreditkan eksistensi media cetak
yang terbit mingguan, dwi mingguan dan bulanan,” kata Dadang Hendrayudha
wartawan Seputar Jabar, didampingi Agung Zaenudin dari Majalah Reformasi.
Dikatakan,
Dadang yang menempati peringkat 1 kategori media mingguan, ia tidak bermaksud membeda-bedakan
antara media harian dengan non harian atau ingin tampil di depan tamu undangan
ketika menerima penghargaan. “Saya sangat menyesalkan terhadap prosesi pemberian
penghargaan karena dilakukan secara simbolis dan diterima oleh satu orang
perwakilan wartawan dari salah satu media harian. Sikap itu jelas diskriminatif
dan menyinggung kredibilitas para pekerja jurnalistik lainnya,” tandasnya.
Menurutnya,
jikapun PHBN terkendala adanya keterbatasan waktu, sebaiknya simbolisasi
penerimaan bukan hanya diterima satu orang perwakilan dari media harian saja,
tetapi seharusnya empat orang wartawan yang mewakili masing-masing kategori
terbitan, yaitu mingguan, dwi mingguan dan bulanan. Misalnya diambil dari
peringkat 1 setiap kategori terbitan. “Seharusnya panitia mempertimbangkan dampak
psikologisnya karena yang mendapat penghargaan bukan hanya dari koran harian
saja,” tegas pria yang mendapat penghargaan serupa di tahun 2008 dan 2009.
Sebelumnya,
Kabag Humas Setda Kuningan, Drs. Asep Budi
Setiawan, Msi, menerangkan, penyerahan
penghargaan Wartawan Terproduktif Tahun 2012 diberikan kepada 12 orang wartawan
lainnya sesuai kategori terbitannya dan berdasarkan SK Bupati Kuningan Nomor
903/KPTS/178/Humas/2012. “Penghargaan kepada 12 orang wartawan sesuai penilaian
yang meliputi kuantitas berita, kualitas berita dan bobot berita serta
representasi wartawan terhadap medianya. Kegiatan ini bertujuan sebagai
tindaklanjut program kemitraan antara pemerintah dan pers,” katanya.
Ia
menambahkan, Humas Setda Kuningan sudah berusaha mengusulkan kepada protokol
PHBN agar penyerahan penghargaan diberikan langsung kepada 12 wartawan penerima
penghargaan. “Paling tidak, diberikan kepada masing-masing perwakilan sesuai
kategori terbitan. Namun hasil keputusan rapat PHBN, penyerahan penghargaan
dilakukan secara simbolis kepada satu orang wartawan dari media harian,”
katanya.
Ke-12
orang penerima penghargaan sesuai kategori terbitan dan peringkat, yaitu, Media
Harian, Rio Kencono (Rakyat Cirebon), Deden. R. Umam (Radar Cirebon) dan Iyan
Irwandi (Kabar Cirebon). Media Mingguan,
Dadang Hendrayudha (Seputar Jabar), Yoyo Suhendar (Medikom) dan Mulus Mulyadi
(Dialog). Kemudian, Media Dwi Mingguan, T. Sukartanu (Identitas Bangsa), Dani Andriawan
(Giwangkara) dan Anton Sunanton (Berita Aktual). Media Bulanan, Agung Zaenudin
(Reformasi), Supriadi (Reformasi) dan Arief Rahman (Rajawali). (red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar