Minggu, 20 November 2011

Kejati Diminta Usut Proyek Rehab DPRD Kuningan


KUNINGAN (SJB).- KEJAKSAAN Tinggi Jawa Barat diminta mengusut tuntas proyek rehab gedung DPRD Kuningan senilai 1,3 miliar rupiah. Pasalnya, biaya perbaikan yang bersumber dari bantuan keuangan Pemrov Jabar pada pertengahan tahun 2010, hingga kini masih disorot berbagai kalangan.   
           Misalnya saja, Ketua Forum Telaah Kinerja dan Kebijakan Daerah (F-Tekkad), Sujarwo, ketika diminta pendapatnya mengatakan, kalau memang dinilai ada ‘persoalan’ yang berimplikasi pada persoalan hukum dalam pelaksanaan rehab gudung parlemen yang menghabiskan anggaran lebih dari 1 miliar rupiah, sudah seharusnya lembaga terkait dengan penegakan hukum untuk segera melakukan ‘action’ dan tidak tinggal diam.  
Karena rehab gedung DPRD Kuningan tersebut berasal dari bantuan provinsi tetapi Kejari Kuningan terkesan ‘tutup mata tutup telinga’ terhadap persoalan yang cukup menarik perhatian masyarakat kuningan. “Sudah seharusnya lembaga penegak hukum yang lebih atas, seperti Kejati Jabar untuk melakukan langkah-langkah hukum, demi terwujudnya harapan masyarakat akan adanya proses penegakan hukum yang tidak tebang pilih, “ katanya.  
Menurut mang Ewo, panggilan akrab Sujarwo, dinas terkait dengan pengawasan kualitas bangunan hendaknya juga lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap suatu program (proyek) pemerintah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau rekanan tersebut tidak menyimpang dan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
 Dan lebih memprihatinkan, kapasitas jajaran Komisi C DPRD Kuningan yang terkesan tidak peduli terhadap kualitas pekerjaan di lokasi yang menjadi ‘rumahnya’. “Padahal selama ini masyarakat sering melihat jajaran Komisi C sangat intens melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan  pembangunan infrastruktur, baik yang dananya berasal  dari APBN, APBD I maupun APBD II,” katanya.
            Data yang dihimpun SJB, rusaknya fasilitas di gedung DPRD Kuningan pasca program rehab, bukan kali pertama. Bahkan, ketika masih dalam masa pemeliharaan, ternyata banyak fasilitas yang sudah rusak. Kini, toilet di lantai dua terpaksa dibongkar lagi karena tidak berfungsi. Selain itu pula, hasil pekerjaan rehab yang mencapai miliar rupiah nampak belum maksimal.
Padahal persolan tersebut pernah mencuat di media cetak lokal maupun regional. Sehingga wartawan media cetal lokal yang menulis berita itu diintimidasi oleh oknum pengusaha dan berdampak adanya aksi demo yang konon dilakukan para jurnalis ke Dinas Cipta Karya dan Pendopo Kuningan. Aksi demo terhenti setelah bupati memanggil pengusaha untuk menyatakan permintaan maaf. (deha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar