Senin, 19 Desember 2011

Kepala MAN Luragung Diduga Gelapkan BSM

KUNINGAN (SJB).- Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Luragung diduga kuat menggelapkan dana Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).  Orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya kepada Seputar Jabar mengatakan, dana BSM sebesar Rp. 750.000 yang menjadi hak siswa tidak sepeserpun diterima siswa.


Menurutnya, jumlah siswa di MAN Luragung ada 215, namun yang mendapatkan BSM 115 siswa. Jika dihitung secara keseluruhan, maka jumlah dana tersebut mencapai Rp. 86.250.000, yakni Rp. 750.000 per siswa dikalikan 115. Setiap siswa dipotong Rp. 260.000, maka sisanya Rp. 490.000 per siswa. “Rp. 260.000 dikalikan 115 siswa jumlahnya Rp. 29.900.000,“ katanya.

Namun demikian, dana BSM Rp. 56.350.000 di MAN Luragung yang menjadi hak 115 siswa hingga kini keberadaannya misterius. Karena setiap siswa yang seharusnya mendapatkan dana BSM Rp. 490.000 ternyata tidak menerima sepeserpun. “Sebelum terjadinya pemotongan dana BSM, seharusnya pihak sekolah membicarakannya dengan orang tua siswa dan Komite Sekolah,” katanya.  

Oleh karena itu, ia meminta kepada Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kuningan untuk segera mengambil langkah dan menindaklanjutinya. Karena hal ini menyangkut hak siswa dan kewajiban pemerintah untuk menyukseskan program BSM di Kabupaten Kuningan. “Jangan sampai ada kesan Kemendag Kuningan tutup mata tutup telinga menyikapi masalah tersebut karena kebagian jatah dari BSM,” tandasnya.

Menurutnya, program BSM sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 Tentang Landasan Hukum Pendanaan BSM.  

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Luragung, Ibnu Shirin, ketika dikonfirmasi Seputar Jabar, beberapa waktu lalu, mengatakan, pengaturan dana BSM adalah hak sekolah. Bahkan ia tidak peduli terhadap aksi protes para orang tua siswa.

Disebutkan, potongan dana BSM kepada 115 siswa, terdiri dari pembelian sepatu Rp. 40.000, biaya eskul Rp. 20.000 dan pembayaran Infak Rp. 200.000. Namun ia tidak mau memberikan penjelasan mengenai sisa uang sebesar Rp. 490.000 yang menjadi hak siswa. “Jumlah keseluruhan siswa sebanyak 215 dan yang menerima BSM 115 siswa. Sedangkan pengaturan dana BSM termasuk potongannya merupakan hak sekolah,” katanya.

Terpisah, Kasubbag Kemenag Kabupaten Kuningan ketika hendak dikonfirmasi, tidak mau memberikan penjelasan apapun. Bahkan ia ‘mengarahkan’ agar wartawan menemui Kepala Kemenag. Namun Kemenag Kuningan tidak bersedia untuk ditemui dan memberikan alasan-alasan tidak rasional. “Silahkan temui Kasi Mapenda,” ujar Humas Kemenag, Ipin.  Hanya saja, Kasi Mapenda, tidak berada di tempat. (yatnur/deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar