Senin, 08 September 2008

21 Orang Berebut Kursi KPU Kuningan


 
Prosesi seleksi Calon Anggota KPU Kab. Kuningan

21 Orang Berebut Kursi KPU Kuningan

KUNINGAN (SJB).- SEBANYAK 21 orang berebut kursi menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan periode 2008-2013. Berbagai test diikuti peserta sebagai bentuk persyaratan untuk lolos menjadi anggota KPU Kuningan. Mulai test tertulis hingga psikotes yang mendatangkan ahli psikologi dari luar Kabupaten Kuningan.

    Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kuningan, Drs. H. KD. Wahyudin, M.Ag kepada Seputar Jabar menerangkan, dari 32 orang pelamar, 24 orang yang lolos administrasi termasuk lima anggota KPU Kuningan yang sekarang ini masih menjabat. Ke-24 peserta, hanya 21 yang mengikuti test tertulis bertempat di FKIP UNIKU. Kemudian disaring lagi menjadi 20 orang untuk menjalani psikotest dan wawancara. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi calon Anggota KPU Kuningan sebanyak 20 orang, terdiri dari 17 laki-laki  dan tiga perempuan. Setelah itu, bagi yang lolos 10 besar, maka akan diajukan ke KPU Provinsi Jabar untuk mengikuti test lanjutan, guna disaring menjadi  5 orang calon anggota KPU Kab. Kuningan periode 2008-2013.

Menurutnya, guna memenuhi keseteraan gender, dari 5 orang anggota KPU yang dinayatakan lulus oleh KPU Provinsi Jabar, satu orang diantaranya dari perempuan. Kendati demikian, dirinya tidak menutup kemungkinan jika calon dari perempuan tidak harus dipaksakan ada, mengingat segala bentuk persyaratan termasuk hasil penilaian harus benar-benar mencerminkan integritas, intelektualitas dan kredibilitas seorang anggota KPU. Diakuinya, masyarakat Kab. Kuningan menyambut baik rekruitmen calon Anggota KPU, terbukti jumlah banyak pendaftar yang mengembalikan formulir pendaftaran.    
   
:    ”Sistem dan mekanisme penilaian oleh tim seleksi berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan tupoksinya,” jelasnya. Sehingga, lanjutnya, penilaian yang dilakukan tim seleksi bersifat murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Oleh karena itu, terang dosen STAI Kuningan, proses rekruitmen dan penilaian calon Anggota KPU Kuningan dilakukan secara profesional dan proposional, sehingga  peserta yang dinyatakan lolos dan dilantik sebagai anggota KPU Kuningan benar-benar kredibel, akseptabel dan akuntabel.

Tim seleksi calon Anggota KPU Kuningan Periode 2008-2013 meliputi Ketua Drs. H. KD. Wahyudin, M.Ag, lalu DR. Abdul Muis, Drs. Saepudin, MSi dan Dra Hj. Juju Juhariyah, MPd serta Drs. Nana Juhana masing-masing sebagai anggota. Sedangkan  calon Anggota KPU yang lolos kesepuluh besar, diantaranya, Drs. A. Dedi Mutiadi, MPd, Drs. Dodo Ahmad Djaenudin dan Edah Jubaedah, SH serta Endun Abdul Haq, MPd. Kemudian, Hamid, SH, Haris Budimana, SH, MM.dan Hj. Heni Susilawati, S.Sos, MM. Selain itu, Muliawan Ahmadi, SE, Nurul Iman, S.Ag, MSi dan Drs. Teguh Priyono, MBA. (deha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar