Senin, 17 Desember 2007

Mahasiswa UNIKU Turun Ke Jalan



KUNINGAN (SJB).- Memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kuningan (BEM UNIKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan. Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan jangan tebang pilih dalam menyelesaikan kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

    Presidium BEM UNIKU, Dadang Sunandar, kepada SJB mengatakan, persoalan KKN merupakan realitas sosial yang  masih menyelimuti hampir disemua tatanan kehidupan. Hasil survey menunjukkan, bahwa Negara Indonesia menempati peringkat teratas negara korupsi di Asia bahkan di dunia. Masalah korupsi, lanjut Dadang, sudah menjadi budaya atau bagian dari kehidupan para pelaku pemerintah.

    Dikatakan, korupsi yang paling menonjol adalah di lingkungan pendidikan, Misalnya saja bantuan atau dana pendidikan banyak disikat oleh oknum untuk memperkaya diri. ”Seperti halnya Program BOS dan DAK sama sekali tidak efektif dan banyak dimanipulasi, terbukti  orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya di Pendidikan Dasar (SD dan SMP) masih banyak yang dipungut biaya SPP dan pemeliharaan gedung sekolah.,” paparnya.

    Ini sangat ironis sekali, karena lembaga pendidikan adalah lembaga yang membentuk pribadi dan mental anak bangsa. Namun kenyataan justru sangat bertolakbelakang, seakan-akan KKN adalah sebuah siklus kehidupan dan untuk memerantasnya, aparat penegak hukum harus mempunyai keberanian untuk memutus mata rantainya. Maka dari itu, kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut mengontrol tindakan KKN dan menanamkan paradigma baru sehingga tercipta nuansa baru dalam bernegara dan bisa mewujudkan good and clean government.

    Para pengunjuk rasa diterima oleh Kasi Pidsus Abdul Kadir, SH. MH dan Kasi Pidum Heriyanto SH, kemudian terjadi dialog antara mahasiswa dengan Kejaksaan Negeri Kuningan. Dalam statementnya, kedua pejabat tersebut menyatakan, bahwa Kejaksaan Negeri Kuningan sama sekali tidak pernah mempunyai niat untuk memberlakukan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Apabila para mahasiswa ingin memberikan laporan tentang adanya tindak pidana korupsi, silahkan laporkan kepada Kejaksaan Negeri Kuningan. ”Yang penting laporan tersebut harus didukung oleh data yang valid dan bilamana mengandung unsur-unsur yang jelas, maka kami akan segera memprosesnya,” tandasnya.

    Dijelaskan, pihak Kejaksaan Negeri Kuningan sangat menghargai upaya dan peran aktif masyarakat termasuk mahasiswa dalam membantu menangani kasus korupsi. Namun, setiap informasi yang ingin disampaikan harus jelas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. ”Silahkan laporkan kepada kami, pintu Kejaksaan Negeri Kuningan selalu terbuka terhadap pelapor,” harapnya. 

Aksi unjuk rasa tersebut tidak menimbulkan anarkis. Usai berdialog dengan pejabat di Kejaksaan Negeri Kuningan, para mahasiswa melanjutkan aksinya dengan melakukan long march di sepajang jalan Siliwangi Kuningan. (dadang hendrayudha)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar