Rabu, 28 November 2007

Ormas & LSM Meminta : Usut Tuntas ADD Gate



KUNINGAN (SJB).- KENDATI oknum sekdes Cileuya MK (37) telah dipanggil oleh Komisi A DPRD Kabupaten Kuningan terkait adanya dugaan penggelapan ADD bantuan dari Pemkab Kuningan, namun hal itu tetap mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Pasalnya DPRD Kuningan hanya menyarankan agar oknum yang bersangkutan mengembalikan ADD yang disinyalir dipakai untuk kepentingan pribadi, paling lambat 30 Nopember 2007. Pemanggilan yang disaksikan Kades Cileuya, Yuswandi Idris, Mantan Camat Cimahi, Indra Susanto BA,  Camat Cimahi Suparman S.Sos, Kabag Pemdes Setda Kuningan, Agus Sumitra, S.Sos dan Kepala Bawasda Yeddi Chandra. S, SH, MH, merupakan bentuk penyelesaian damai.

    Tidak kurang Ketua LSM YBBP Kabupaten Kuningan, Muliawan Ahmadi, SE, ketika ditemui SJB mengatakan, upaya penyelesaian tidak hanya bersifat perdata saja namun termasuk tindak pidananya. Sehingga dirinya meminta kepada aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ADD dimaksud dan diselesaikan secara tuntas serta tidak memberikan angin segar kepada pelaku tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuningan, terutama yang dilakukan oleh lembaga pemerintah.

Menurutnya, setiap orang khususnya pengelola atau pemegang adminitrasi keuangan dan anggaran bisa melakukan tindakan serupa dimanapun mereka menjabat, karena bagi siapapun yang telah melakukan tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, dengan mudah bisa diselesaikan secara damai. Dengan kata lain, pelaku hanya diminta untuk bersedia membuat surat pernyataan mengganti atau menggembalikan uang tersebut. “Negara Indonesia adalah negara hukum yang mempunyai perangkat hukum sesuai dengan tupoksinya masing-masing, namun penegakan supremasi hukum masih bisa dilakukan secara damai,” terangnya.  Hal itu, tambahnya, bertentangan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua GIBAS Resort Kuningan, Toto Rahdian, kepada SJB mengungkapkan, dirinya sependapat jika pelaku tindakan korupsi atau kasus penyelewengan dan penggelapan uang negara diselesaikan secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Selesaikan kasus ADD dengan tuntas, bila tidak, maka akan menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Kuningan,” tandasnya.   

Seperti yang diberitakan SJB sebelumnya, oknum sekdes Cileuya MK (37) diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan ADD sebesar 64.000.000 rupiah ditambah uang kinerja 7.500.000 rupiah dan retribusi 1.600.000 rupiah yang disinyalir telah disalahgunakan untuk foya-foya. Dari total ADD yang diterima MK, hanya 2.150.000 rupiah saja yang dibayarkan kepada para perangkat desa sebagai uang kinerja yang bersumber dari ADD 1. 

Disamping itu pula, MK diduga telah memalsukan tandatangan para Kepala Dusun dan Perangkat Desa terkait dilangsungkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD semester 1 dan memanipulasi uang bantuan pembangunan dari Gubernur Provinsi Jawa Barat sebesar 7,5 juta rupiah. Bahkan oknum sekdes Cileuya tersebut telah berani menjual tanah bengkok seluas 5 hektare tanpa sepengetahuan dan persetujuan tokoh masyarakat setempat. Perbuatan MK, dilakukan selama kurun waktu Bulan April hingga September 2007, saat itu masih menjabat sebagai Pjs Kades Cileuya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan. (dadang hendrayudha).


Rabu, 14 November 2007

Oknum Sekdes Diduga Gelapkan ADD 73,1 Juta !



KUNINGAN (SJB).- Alokasi Dana Desa (ADD, red) bantuan dari Pemkab Kuningan untuk Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan diduga kuat telah digelapkan oleh oknum Sekretaris Desa Cileuya, MK (37). Dari total ADD 1 dan 2 yang diterima MK sebesar 75.250.000 rupiah, hanya 2.150.000 rupiah yang dibayarkan kepada para perangkat desa sebagai uang kinerja yang bersumber dari ADD 1. Sedangkan sisanya sebesar 73.100.000 rupiah yang terdiri dari ADD 1 dan 2 sebesar 64.000.000 rupiah, uang kinerja 7.500.000 rupiah dan retribusi 1.600.000 rupiah, ternyata dipergunakan secara tidak jelas dan disinyalir dipakai untuk foya-foya.

Disamping itu pula, MK diduga telah memanipulasi uang bantuan pembangunan dari Gubernur Provinsi Jawa Barat sebesar 7,5 juta rupiah. Bahkan oknum sekdes Cileuya tersebut telah berani menjual tanah bengkok seluas 5 hektare tanpa sepengetahuan dan persetujuan tokoh masyarakat setempat.

    Perbuatan MK, dilakukan selama kurun waktu Bulan April hingga September 2007, saat itu masih menjabat sebagai Pjs Kades Cileuya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan. Hingga kini, persoalan tersebut masih menuai reaksi dan protes beberapa kalangan. Tidak hanya tokoh masyarakat,  para Kepala Dusun dan Perangkat Desa membuat surat pernyataan bersama yang isinya mengajukan keberatan karena MK telah melakukan pemalsuan tandatangan para Kepala Dusun dan Perangkat Desa, terkait dilangsungkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD semester 1.

    Selain itu, aksi protes dilakukan juga oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM, red) Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, yang menyatakan bahwa uang ADD semester 1 dan 2 sampai sekarang belum pernah disitribusikan ke tiap-tiap lingkungan. Bahkan MK telah berani melakukan pemalsuan tandatangan pengurus LPM, sehingga berakibat kepada mundurnya H. Mansyur Suryana sebagai Ketua LPM Desa Cileuya sejak 12 September 2005. Rasa kekecewaan juga dilontarkan Ketua BPD, E. Tardiman, yang menyatakan bahwa BPD belum menerima uang hak BPD dari ADD 1 dan 2 Tahun 2007. 

    Kades Cileuya, Yuswandi Idris, kepada wartawan menerangkan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti masalah ADD Tahun 2007, karena dia baru menjabat sebagai Kepala Desa Cileuya mulai 26 September 2007. Sedangkan ADD tersebut sudah cair ketika Pjs Kades dijabat oleh Sekdes MK. 
 
Sementara itu, Camat Cimahi, Indra Susanto, BA, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya merasa dipusingkan ulah oknum sekdes Desa Cileuya, MK. Menurutnya, perbuatannya telah mencemarkan nama baik Desa Cileuya maupun Kecamatan Cimahi. “Saya sudah memanggil sekdes MK, namun karena arogansi dan karekteristiknya keras, maka saya hanya meresume laporan untuk diteruskan kepada Bapak Bupati,” paparnya.

     Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Yudi Budiana SH, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu, turut menyesalkan atas ulah oknum Sekdes Cileuya, MK. Menurutnya, program ADD semestinya direview dan dikaji ulang, terutama dampak psikologisnya. Barometer keberhasilan program ADD secara kasat mata dapat dilihat seberapa banyak hasil pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh desa penerima ADD. “Contoh kongkrit terjadi di DPRD, misalnya proposal bantuan dari desa-desa yang ditujukan kepada DPRD seharusnya mengalami penurunan, namun nyatanya malah sebaliknya ?,” terangnya. (dadang hendrayudha).


Rabu, 03 Oktober 2007

Bupati Kuningan,” PMI Jangan Tukcing”



KUNINGAN (SJB).- Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Kuningan jangan ‘tukcing’ artinya setelah terbentuk kemudian cicing (diam, red). Demikan disampaikan Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, saat memberikan sambutannya pada acara pelantikan Pengurus Ranting PMI kecamatan se Kabupaten Kuningan, bertempat di aula Permata, belum lama ini.

Dikatakan, sebagai sebuah organisasi, PMI hendaknya selalu menjadi institusi terdepan untuk dapat melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Paling tidak, harus dapat meringankan beban bagi para korban ketika terjadi bencana alam., tanpa membeda-bedakan suku bangsa, agama dan ras atau SARA. Pengurus PMI harus meningkatkan profesionalisme dengan bertindak cepat, tepat dan akurat.

Pengendalian PMI, lanjutnya, berada di tangan pengurus, mulai pengurus pusat, kabupaten maupun kota dan ranting-ranting yang tersebar di setiap kecamatan. Dengan bergabung di PMI, maka seluruh pengurus harus dapat mengembangkan potensinya untuk membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Kuningan.

”Program Bank Darah Desa yang saat ini sedang berjalan, harus segera diinvetarisir kembali sesuai dengan tempat atau wilayah per desa maupun per kecamatan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan akan cepat terditeksi,” tegasnya. Menyinggung dilaksanakannya Bulan Dana PMI di Kabupaten Kuningan, Aang mengingatkan, program tersebut harus maksimal, efesien, efektif dengan akuntabilitas yang baik.

Sementara itu, Ketua PMI Cabang Kuningan, Ny. Hj. Utje CH Suganda, mengatakan, pelantikan pengurus ranting PMI kecamatan se Kabupaten Kuningan merupakan salah satu program startegis setelah dirinya dilantik sebagai Ketua PMI Cabang Kabuapyen Kuningan. Program lainnya, sambungnya, pemantapan Program Bank Darah Desa perlu adanya evaluasi dan pendataan ulang, sehingga terbentuk Bank Darah segar yang betul-betul dapat melayani kebutuhan masyarakat setiap saat, bahkan akan ditingkatkan adanya pendonor darah aktif.

Selain itu, lanjutnya, penggalanganm kerjasama dengan pihak-pihak terkait dan diharapkan mampu menciptakan terobosan untuk meningkatkan kinerja PMI dalam upaya penanganankemanusiaan dan dapat bertindak cepat. Kemudian, meningkatkan kualitas sumbar daya pengurus, melalui wawasan pendelegasian tugas serta pemantapan program masing-masing bidang.

”Pelantikan pengurus ranting PMI kecamatan se Kabupaten Kuningan merupakan langkah awal konsolidasi organisasi,” paparnya. Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil rapat pleno pengurus, telah membagi tugas, mulai dari ketua sampai anggota sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga diharapkan mekanisme manajerial sesuai dengan kaidah organisasi.

Ketika ditanya apa dan bagaimana kiprah PMI Kabupaten Kuningan selama ini ?, orang nomor satu di PMI Kab, Kuningan yang baru dilantik pada tanggal 23 Juli 2007 ini mengatakan, organisasi yang dipimpinnya telah melakukan kegiatan donor darah misalnya bekerjasama dengan TNI Manunggal Keluarga Kecil (TMKK) bertempat di Kelurahan Cijoho, kemudian kegiatan serupa dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuningan di Markas PMI dan KB Kes di obyek wisata Sidomba, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan dan berkolaborasi dengan panitia HUT RI ke 62 tahun di Grage Sangkan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Kemudian, tambahnya, mengikuti kegiatan Hari Besar Proklamasi dan Hari Jadi Kabupaten Kuningan ke 509 tahun, lalu menerima kunjungan pengurus PMI Provinsi Jawa Barat dan utusan Palang Merah dari Negara Belanda bertempat di pendopo Kabupaten Kuningan. Dan mengirimkan kru relawan dalam HUT PMI yang dipusatkan di Kabupaten Karawang.

Tampak hadir Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, Wakil Bupati Kuningan, Drs. Aan Suharso, MSi, unsur muspida dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas serta tamu undangan lainnya. (dadang hendrayudha)