KUNINGAN (SJB).- FRAKSI Reformasi DPRD Kuningan akhirnya menghadiri hingga selesai pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Penetapan Raperda LJP Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010. Kendati demikian, fraksi itu tidak ikut memutuskan dalam pengambilan keputusan penetapan Raperda LJP Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua, H. Yudi Budiana, SH, nampak kondusif dan terkendali.
Sikap Fraksi Rerformasi berbeda dengan sebelumnya, tidak mau menghadiri rapat paripurna karena berbeda pandangan dengan fraksi-fraksi lainnya, terutama mengenai LHP BPK, menurutnya harus dilampirkan dalam LJP Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010. Pernyataan itu dibacakan ketuanya, H. Dede Ismail, S.Ap, kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang, menjelang raperda tersebut ditetapkan menjadi perda.