Rabu, 04 November 2009

BNK Kuningan Bentuk Kader Penyuluh


 
Penyematan simbolis kepada peserta kader penyuluh
BNK Kuningan Bentuk Kader Penyuluh

KUNINGAN (SJB),- AGAR sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di Kabupaten Kuningan menjadi efektif, perlu kiranya dibentuk kader-kader penyuluh dalam upaya mengeliminir peredaran gelap narkoba yang kian hari semakin meningkat. Demikian disampaikan Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, S.Sos, dihadapan puluhan kaderr penyuluh, bertempat di Wisma Permata, belum lama ini.

    Dikatakan, upaya penanggulangan narkoba tidak hanya bertumpu pada tindakan represif berupa penegakan hukum saja, namun perlu didukung oleh upaya pencegahan berbasis masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen di daerah, seperti unsur organisasi masyarakat, lembaga pendidik, organisasi perempuan, keagamaan dan seluruh potensi masyarakat.

    Pada kesempatan itu, Aang berpesan agar seluruh peserta pelatihan mengikuti kegiatan dengan serius. “Serap berbagai informasi supaya saudara menjadi media penyampaian bahaya penyalahgunaan narkoba kepada teman, keluarga dan lingkungan,” harapnya. Berikan pemahaman kepada semua pihak untuk melindungi dan memberikan pengertian kepada anak-anak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.  
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, MM, mengatakan, kegiatan  pencegahan merupakan program strategis BNK Kuningan, mengingat upaya represif berupa penindakan dan pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu tugas pokok aparat kepolisian. Menurutnya, ada tiga pilar utama penanggulangan narkoba, yaitu pencegahan, terapi dan rehabilitasi serta penegakan hukum yang optimal.

    Dijelaskan Momon, saat ini 200 juta orang di dunia yang menjadi pecandu narkoba. Dari jumlah tersebut, 2,45 persen merupakan kelompok usia muda. Bahkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada tahun 2008 terjadi peningkatan sebesar 0,04 persen per tahunnya. Sehingga angka penyalahgunaan narkoba yang semula berkisar 3,3 juta maka pada tahun 2013 diprediksi akan mengalami peningkatan sebesar 1,2 juta. “Dengan demikian, pada tahun 2013 jumlah pecandu narkoba diperkirakan menjadi 4,5 juta jiwa,” paparnya.

    Menurut data dari Direktur IV Polri, tahun 2008 terdapat peningkatan kasus narkoba, semula 22 ribu kasus meningkat menjadi 29 ribu kasus. Adapun strata pendidikan para tersangka, meliputi 28 ribu pelajar SLTA dan 10 ribu SLTP. Sedangkan data pengungkapan oleh Polres Kuningan, kasus narkoba di Kabupaten Kuningan mengalami fluktuasi. Tahun 2007 terdapat 42 kasus, tahun 2008 turun menjadi 26 kasus, namun hingga Bulan Oktober 2009 kembali meningkat sebanyak 36 kasus.(deha)
                                                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar